BATAM (gokepri.com) – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mencanangkan desa bersih dari narkotika atau Desa Bersinar di Kampung Aceh, Muka Kuning, Batam, Kepulauan Riau, Jumat 19 Juli 2024.
Kepala BNN RI Marthinus Hukom mengatakan, upaya dan langkah pencegahan, rehabilitasi serta tindakan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba harus dilakukan secara menyeluruh.
“Seluruh elemen harus berani melawan,” kata dia.
Baca Juga: Kampung Aceh setelah Pembongkaran Sarang Narkoba dan Judi
Pihaknya menjamin, Kampung Aceh Muka Kuning yang dikenal sebagai zona merah daerah rawan transaksi narkotika bisa menjadi wilayah yang lebih baik. BNN akan fokus terhadap pencegahan peredaran narkotika dengan berfokus pada akar permasalahan di kelurahan tersebut.
“Jadi bukan sekedar ada petugas. Tapi pahami karakter masyarakatnya apa karena ekonomi, kecanduan atau apa itu fokus kami,” kata dia.
Dia menjelaskan, penyalahgunaan nakoba pada tahun 2023 sebesar 1,73% atau sekitar 3,33 juta jiwa mayoritas penyalahgunaan narkoba masuk dalam kategori coba pakai atau pertama kali mencoba. Angka ini cukup besar seiring dengan masuknya narkotika gelap yang gagal diamankan aparat.
“Pemicu utamanya adalah karena tawaran dari teman sebaya dan penasaran ingin mencoba narkoba juga. Rata-rata anak berusia 15- 24 tahun,” kata dia.
Selain itu, transaksi narkotika di Indonesia mencapai Rp524 triliun per tahun. Pihaknya berharap, pencanangan Desa Bersinar menjadi contoh bagi desa-desa lain untuk melakukan sikap memberantas narkoba.
“Jumlah uang yang berputar dalam transaksi narkoba merupakan faktor pemicu indikator narkoba untuk terus memperluas jangkauan pasar narkoba. Keuntungan bisnis narkoba yang sangat besar juga dipergunakan untuk membangun propaganda dan menaklukkan siapapun yang mengganggu bisnis dalam narkoba tersebut,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti









