Bawaslu Lingga Luncurkan e-PPID, Permudah Warga Akses Informasi Pengawasan Pilkada

Bawaslu Lingga
Ketua Bawaslu Lingga, Fidya Asrina, meluncurkan aplikasi e-PPID berbasis Android untuk mempermudah akses informasi publik, di Ruang Pertemuan Hotel Sakura, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, pada Senin, 26 Oktober 2024. GOKEPRI/Jamariken Tambunan

LINGGA (gokepri) – Bawaslu Lingga meluncurkan aplikasi e-PPID berbasis Android untuk memudahkan akses informasi pengawasan bagi masyarakat. Aplikasi ini bagian dari upaya Bawaslu dalam meningkatkan pelayanan informasi di era digital.

Peluncuran aplikasi ini berlangsung di ruang Pertemuan Hotel Sakura, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Senin (26/10/2024). Ketua Bawaslu Lingga, Fidya Asrina, menjelaskan pengembangan aplikasi digital sangat penting karena masyarakat kini mayoritas menggunakan ponsel dalam aktivitas sehari-hari.

Hal ini juga diungkapkan oleh Ketua KPU Lingga, Ardhi Auliya, yang turut hadir sebagai narasumber. Ardhi, mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga, menyatakan Bawaslu harus mengikuti perkembangan era digital untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat dengan lebih efektif.

“Sebagian besar masyarakat sudah familiar dengan Android, jadi penting bagi kita untuk memastikan layanan Bawaslu mudah diakses,” kata Ardhi Auliya.

Ia juga mengimbau agar Bawaslu terus meningkatkan kualitas penyampaian informasi secara cepat dan akurat.

Baca: Arman Arsad Pimpin Konsolidasi Pemuda Pancasila di Lingga

Saat ini, Bawaslu memiliki beberapa aplikasi untuk memfasilitasi masyarakat dalam pelaporan, penyelesaian sengketa, dan permintaan informasi. Menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, Bawaslu siap menerima serta mengelola data dalam bentuk elektronik sebagai bagian dari persiapan tahapan pemilu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait