Karimun (gokepri.com) – Sebanyak 62 personel Polres Karimun ditempatkan di ruas jalan utama pada pagi hari.
Mereka ditugaskan menjaga ketertiban lalulintas mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 07.30 WIB.
Kegiatan itu kemudian dikenal dengan istilah Strong Point.
Strong Point adalah kegiatan yang dilaksanakan polisi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan melaksanakan kegiatan penjagaan dan pengatur arus lalulintas.
Strong Point ini dilaksanakan di titik-titik strategis di sepanjang jalan utama wilayah Kabupaten Karimun.
“Strong Point ini dilaksanakan sebagai bentuk wujud nyata hadirnya Polri khususnya Polres Karimun dan jajaran Polsek di tengah-tengah masyarakat,” ujar Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus.
Kata Fadli Agus, kehadiran anggota polisi itu untuk memberikan rasa aman, nyaman kepada masyarakat yang menggunakan jalan raya terlebih di pagi hari pada saat masyarakat akan mengantarkan anaknya ke sekolah, berangkat ke kantor atau tempat bekerja.
Penulis: Ilfitra