50 Anggota DPRD Batam Periode 2024-2029 Dilantik 29 Agustus

penerimaan retribusi parkir batam
Rapat paripurna di DPRD Batam, Rabu (8/5/2024), salah satunya membahas masalah parkir di Batam. Foto: Gokepri.com/Muhammad Ravi

BATAM (gokepri) – 50 orang anggota DPRD Batam terpilih periode 2024-2029 akan dilantik pada 29 Agustus 2024. Mereka telah diminta untuk melengkapi dokumen persyaratan pelantikan.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Ridwan Afandi mengatakan persiapan pelantikan para anggota legislatif terpilih itu terus dimatangkan. Termasuk juga gladi yang nantinya akan melibatkan para anggota DPRD yang dilantik.

Bacaan Lainnya

Baca: KPU Batam Tetapkan 50 Anggota DPRD Batam Terpilih

“Sedang kami persiapkan teknisnya. Kami juga sudah koordinasi dengan ketua DPRD Batam, Nuryanto,” kata dia, Sabtu 3 Agustus 2024.

Setwan juga sudah mendapat surat edaran Kementerian Dalam Negeri terkait teknis pelantikan calon terpilih DPRD tersebut.

“Kami juga berkoodinasi dengan Kemendagri, Pemerintah Provinsi, dan Pemko Batam terkait segala sesuatu dalam rangka menyukseskan pelantikan nanti,” kata dia.

Sementara Komisioner KPU Batam Aksara Manurung menyebutkan, sebanyak 50 calon anggota DPRD Kota Batam terpilih telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Bukti lapor LHKPN tersebut telah diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota

“Semua anggota DPRD terpilih telah menyerahkan LHKPN, sudah lengkap,” ujar dia.

Kewajiban untuk melaporkan harta kekayaan kepada KPK, kata dia diatur dalam PKPU Nomor 6/2024 pasal 52 ayat 1. Dalam aturan itu, dijelaskan jika penyampaian LHKPN harus dilakukan paling lambat 21 hari sebelum hari pelantikan dewan

“Jika laporan LHKPN maka namanya tidak kami serahkan untuk dilantik,” katanya.

Baca: Di Balik Hasil Pileg Batam: Dominasi Wajah Baru, Sejumlah Ketua Partai Kalah

Ia menyebutkan penyerahan LHKPN 50 anggota dewan terpilih itu disampaikan langsung oleh partai politik pengusung. Atas dokumen pelaporan itu, KPU juga telah menyerahkan ke DPRD Batam untuk selanjutnya dilantik.

Dikatakan Aksara, KPU telah melakukan pertemuan dengan Sekretariat DPRD menjelang pelantikan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam terpilih 2024-2029 yang telah dijadwalkan pada 29 Agustus 2024 nanti. Jadwal pelantikan itu ditentukan sesuai dengan berakhirnya masa jabatan anggota DPRD periode 2019 sampai 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti Fedro

Pos terkait