25 Tahun Terbengkalai, 50 Unit Kendaraan Dinas Pemkab Karimun Segera Dilelang

Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole menginventarisir kendaraan dinas milik Pemkab Karimun yang sudah terbengkalai dan akan segera dilelang. (Ilfitra/gokepri.com)

KARIMUN (gokepri.com) – Sebanyak 50 unit kendaraan dinas milik Pemkab Karimun yang sudah berusia 25 tahun yang terbengkalai akan dilelang pada akhir tahun 2025 ini.

Rincian 50 unit kendaraan dinas tersebut yakni 17 unit kendaraan roda dua, 31 unit kendaraan roda empat, satu unit bus serta 1 unit alat berat jenis ekskavator.

Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole didampingi Ketua DPRD Karimun Raja Rafiza melakukan pengecekan secara fisik kondisi sebagian kendaraan dinas roda empat yang terparkir di halaman samping Kantor DPRD Karimun, Jumat 5 Desember 2025.

Wabup Rocky menjelaskan, total kendaraan yang dilelang jumlahnya sebanyak 50 unit. Pelelangan nantinya akan dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam.

Dikatakan, pihaknya sudah melengkapi seluruh administrasi tahapan lelang. Saat ini hanya menunggu jadwal lelang dari KPKNL Batam.

Menurut dia, seluruh kendaraan tersebut merupakan aset pengadaan tahun 2000 dengan kondisi sudah tidak layak pakai karena mengalami kerusakan berat.

“Semuanya sudah tidak bergerak, sudah 25 tahun yang lalu. Tidak bisa dipakai lagi, paling hanya untuk scrap,” katanya.

Rocky menyebut, seluruh kendaraan tersebut telah dinilai oleh tim penilai bekerja sama dengan KPKNL. Selanjutnya, informasi lelang akan ditayangkan secara terbuka melalui media massa.

“Penilaian KPKNL dari total 50 unit kendaraan itu didapati nilai wajarnya adalah sebesar Rp107.671.000,” ungkapnya.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan efisiensi anggaran pemeliharaan barang milik pemerintah dan mengoptimalkan aset daerah agar tidak meninggalkan kesan pembiaran.

“Jangan sampai aset negara ini kesannya terbiar dan terbengkalai,” pungkasnya.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait