424 Warga Tanjungpinang Mengalami Gangguan Jiwa Berat

gangguan jiwa berat tanjungpinang
Kepala DKPPKB Kota Tanjungpinnang Elfiani Sandri. Foto: Gokepri.com/Engesti

Tanjungpinang (gokepri) – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kota Tanjungpinang, mencatat sebanyak 424 warga alami gangguan jiwa berat, periode Januari hingga Oktober 2023.

Kepala DKPPKB Kota Tanjungpinnang Elfiani Sandri, mengatakan, salah satu faktornya adalah ekonomi dan asmara.

Katanya, dari 424 orang itu, ada 392 orang atau 92 persen mendapatkan pelayanan atau penanganan medis.

Baca Juga: Gedung Rawat Inap Rumah Sakit Jiwa di Kepri Mulai Dibangun

“Yang ini harus ditangani gangguan jiwa berat, itulah yang kita harapkan perlu penanganan secara kolaborasi dengan berbagai sektor,” katanya belum lama ini.

Ratusan warga Tanjungpinang yang terkena gangguan jiwa itu dirawat di rumah sakit rujukan RSUD Engku Haji Daud di Tanjung Uban.

“Kalau di RSUD, RSUP, RAT itu untuk gejala ringan,” kata dia.

Dinkes juga Tanjungpinang telah membentuk tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat atau TPKJM. Tim TPJM itu beranggotakan gabungan dari beberapa stakeholder terkait seperti, Dinas Kesehatan, kepolisian, dan Dinas Sosial.

Tugas dari tim TPKJM juga nantinya bisa menangani orang dalam gangguan jiwa yang berkeliaran di jalanan dan meresahkan masyarakat.

“Itu yang harus diselesaikan bagaimana koordinasi ketika masyarakat menemukan kasus, pihak kelurahan atau siapapun itu, bisa menginformasikan ke kita, nanti tim bergerak untuk melakukan penanganan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait