25 Orang Ditangkap, Polisi Bongkar Penyelundupan Balpres di Batam

Balpres Batam
Polresta Barelang memeriksa isi kontainer yang diduga memuat pakaian bekas impor ilegal (balpres) di kawasan Tanjung Uncang, Batam, Sabtu (8/11/2025). Penggerebekan ini berhasil menangkap 25 orang. GOKEPRI/ENGESTI FEDRO

BATAM (gokepri) – Polisi menyita pakaian bekas ilegal dari dua kontainer besar di Tanjung Uncang, Batam. Total 25 orang diamankan, termasuk sopir dan pekerja bongkar muat.

Tim gabungan Polresta Barelang berhasil membongkar aktivitas peredaran barang impor bekas ilegal atau yang dikenal dengan “balpres” di kawasan Tanjung Uncang, Kecamatan Sagulung, pada Sabtu (8/11/2025).

Kapolresta Barelang, Kombes Polisi Zaenal Arifin, mengungkapkan operasi penindakan ini setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai kegiatan bongkar muat yang mencurigakan dari kontainer ke sejumlah truk di lokasi tersebut. “Dugaan menguat bahwa barang-barang itu merupakan hasil impor ilegal tanpa dokumen resmi,” jelas Kombes Polisi Zaenal Arifin.

HBRL

Saat petugas tiba di lokasi, proses pemindahan barang sedang berlangsung. Dua kontainer besar sedang dipindahkan isinya ke tiga unit truk. Petugas langsung mengamankan seluruh pekerja dan sopir tanpa perlawanan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Balpres Batam
Kontainer dan truk yang disita Polresta Barelang di lokasi penggerebekan di Sagulung, Batam. Kontainer-kontainer ini berisi pakaian bekas impor ilegal. GOKEPRI/ENGESTI FEDRO

Dari operasi ini, polisi menyita dua kontainer berisi pakaian bekas impor (balpres), tiga truk pengangkut, dan dua dokumen pengiriman yang diduga palsu. Selain itu, lima unit kendaraan yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut turut diamankan, meliputi Mitsubishi Fuso (BP 8237 EA, BP 9734 ZB, BP 8251 DQ) serta dua unit Hino (BP 8289 DU, BP 8227 DU).

Total sebanyak 25 orang yang terdiri dari sopir dan juru bongkar muat diamankan dalam operasi tersebut. Mereka kini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk menelusuri keterlibatan dalam jaringan penyelundupan balpres ilegal di Batam. “Kami mengapresiasi peran masyarakat yang berani melapor. Sinergi seperti ini penting untuk memberantas praktik penyelundupan di wilayah Batam,” tutup Zaenal.

Sementara itu, nama tokoh masyarakat Tanjung Sengkuang, Kota Batam, Haji Sage, sempat terseret dalam dugaan kepemilikan truk atau keterlibatan dalam aktivitas ilegal itu.

Namun, tudingan tersebut dibantah oleh pihak keluarga. Melalui anaknya, A Putra, keluarga memastikan bahwa Haji Sage sama sekali tidak memiliki kaitan dengan aktivitas penyelundupan barang impor bekas ilegal. “Kami dengan tegas membantah tudingan atau dugaan keterlibatan Bapak Haji Sage dalam kegiatan impor barang ilegal,” tegas Putra.

Putra menyatakan bahwa pemberitaan yang menyebut nama ayahnya adalah tidak benar dan merugikan nama baik keluarga. Ia menekankan bahwa Haji Sage selama ini dikenal sebagai pengusaha yang patuh terhadap hukum dan menjunjung tinggi etika bisnis.

Baca Juga: Polisi Gerebek Gudang Balpres Ilegal di Kawasan Tiban Kota Batam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait