Tanjungpinang (gokepri.com) – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang mefasilitasi sertifikasi halal kepada 25 pelaku industri kecil menengah (IKM). Fasilitasi sertifikasi halal itu berlangsung di Hotel Sampurna Jaya, Kamis (24/12/2020).
Walikota Tanjungpinang, Rahma mengatakan, perlunya memperkuat IKM di tengah situasi pandemi saat ini. Penguatan itu melalui pelaksanaan berbagai program yang terarah dan berkelanjutan. Salah satunya dengan pemberian sertifikasi halal sebagaimana penerapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal.
“Melalui langkah ini IKM berpeluang meningkatkan daya saing produknya, baik di kancah domestik maupun global. Terutama di sektor industri pangan,” kata Rahma.
Selain itu, pemerintah terus mendukung IKM dengan memberikan beragam pelatihan ketrampilan dan kemudahan akses perizinan berbasis online. Harapannya, pellatihan itu dapat meningkatkan produksi serta memperluas pemasaran hasil produksi.
“Semoga kegiatan ini dapat menggerakkan ekonomi kerakyatan di Kota Tanjungpinang,” harap Rahma.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani menjelaskan terkait fasilitasi sertifikasi halal dan perizinan tersebut. Menurutnya, kegiatan itu bertujuan untuk memberikan informasi bagi pelaku IKM akan terbitnya sertifikasi halal. Sehingga dapat memperluas daya saing produk dan memperluas pemasaran produk secara online.
Baca juga: Sertifikasi Halal UKM di Kepri Dibiayai Kemenag, 400 Usaha Tahun Depan
“Selain itu juga untuk meningkatkan kemampuan perubahan perilaku para pelaku usaha ke arah produk yang higienis dan sehat,” ujarnya.
Yani menyebutkan, peserta pelatihan sertifikasi tersebut sebanyak 25 pelaku IKM. “Sedangkan kegiatan coffee morning pelatihan kerajinan diikuti sebanyak 50 orang,” ujarnya.
Kegiatan turut dihadiri Ir. Kartika Kusumastuti, penerima penghargaan Upakarti kategori Jasa Pengabdian dari Wakil Presiden Republik Indonesia di Jakarta, 10 Desember 2020 lalu. (wan)








