Batam (gokepri.com) – Dua pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Batam terkonfirmasi positif Covid-19. Nama kedua pegawai laki-laki berinisial PBS (58) dan ES (65) itu tercatat di antara 22 kasus baru yang dirilis Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Sabtu (12/9/2020).
“Uraian jumlah orang yang terpapar dari temuan kasus baru ini sebanyak 22 orang yang terdiri dari 15 laki-laki dan 7 perempuan warga Kota Batam yang terkonfirmasi positif,” sebut Ketua Bidang Kesehatan Gugus Tugas Covid-19 Batam, Didi Kusmarjadi, dalam keterangan tertulisnya.
Tn. PBS merupakan pasien terkonfirmasi kasus nomor 933. Pegawai BUMN ini beralamat di Perumahan Sukajadi, Jalan Palem Raja, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Batam Kota.
Sementara Tn. ES merupakan pasien terkonfirmasi kasus nomor 934. Pegawai BUMN ini beralamat di Perumahan Belavista, Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota. Keduanya melakukan pemeriksaan swab atau PCR mandiri pada salah satu laboratorium klinik swasta guna keperluan pribadi tanpa adanya keluhan.
“Data ini merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim Analis Laboratorium BTKL PP dan Analis Laboratorium RSKI Covid-19 Galang berdasarkan hasil temuan kasus baru dan hasil tracing,” sebut Didi.
Berikut riwayat 22 kasus baru positif Covid-19 Batam per 12 September 2020:

Dari hasil penyelidikan epidemiologi terhadap seluruh klaster terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Batam, jelas Didi, diperoleh kesimpulan sementara bahwa terlihat kembali adanya kenaikan jumlah kasus baru sehubungan adanya penurunan tingkat kedisplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan diberbagai aktifitas sehari-hari.
“Sehingga hal ini memungkinkan terjadi pertumbuhan kembali kasus Covid-19 yang berkaitan dengan berbagai cluster tersebut ataupun kasus baru yang terjadi baik dari transmisi lokal maupun impor,” katanya. (wan)







