1.134 Warga Binaan di Batam Dapat Remisi

Batam (gokepri.com) – Sebanyak 1.134 warga binaan di Kota Batam mendapat remisi umum di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2020. Dari jumlah tersebut, 791 di antaranya merupakan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Batam.

“Khusus di Lapas II A Batam sebanyak 791 orang yang mendapat remisi, lainnya, dari rutan, lapas anak, maupun lapas perempuan,” ujar Kepala Lapas II A Batam Misbahuddin, Senin (17/8/2020).

Pemberian remisi diawali dengan proses pemberian remisi tingkat nasional secara virtual yang dipusatkan di Lapas Klas IIA Mataram NTB dari Lapas Klas II A Batam. Kegiatan ini juga diikuti Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), termasuk Walikota Batam Muhammad Rudi.

Rudi berharap pemberian remisi dapat memotivasi warga binaan semakin baik ke depannya. “Kata kuncinya, semua akan berlalu. Maksud saya, kesalahan masa lalu jadi pelajaran dan ke depan kita lebih baik lagi,” ucap Rudi.

Ia menyebutkan pemerintah siap mendukung warga binaan yang ingin mencapai keinginan untuk lebih baik. Salah satunya dengan mendalami ilmu agama sesuai dengan keyakinan masing-masing. Kepada masyarakat umum, ia berharap dapat menerima dengan tangan terbuka khusus bagi warga binaan yang kembali ke masyarakat.

“Menurut saya, orang yang pernah berbuat kesalahan dan berubah ke arah yng lebih baik, inikan bagus. Nah jika sudah baik, masyarakat tentu akan menerima mereka,” imbuhnya. (wan)

Pos terkait