
JAKARTA (gokepri.com) – PT XL Axiata mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan 2023. Dalam rapat tersebut disetujuai pembagian dividen untuk pemegang saham sebesar Rp551,7 miliar atau 50 persen dari keuntungan, Jumat 5 Mei 2023.
Presiden Direktur & CEO XL Axiata Dian Siswarini mengatakan tahun ini rapat kembali menyetujui penggunaan 50 persen dari keuntungan setelah penyesuaian.
“Keputusan perseroan untuk memberikan dividen merupakan wujud apresiasi kepada pemegang saham yang telah mendukung perusahaan untuk dapat terus tumbuh dan berkembang hingga saat ini,” kata Dian melalui keterangan tertulisnya, Jumat 5 Mei 2023.
Total dividen yang dibagikan ini setara dengan Rp42 per saham. Sisa dari keuntungan lainnya kata Dian akan digunakan sebagai alokasi cadangan umum sebesar Rp100 juta.
“Dan selebihnya dicatat dalam saldo laba ditahan untuk mendukung pengembangan usaha perseroan,” kata Dian.
Selain soal divide nada beberapa hal yang disetujui dalam rapat tersebut, di antaranya Laporan Tahunan Perseroan Termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta mengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022.
Selain itu, rapat juga memberikan pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang dilaksanakan selama tahun buku 2022.
Rapat juga menunjuk Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota jaringan global PricewaterhouseCoopers) sebagai eksternal auditor Perseroan dengan Akuntan Publik Lok Budianto untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan audit atas laporan keuangan lain yang dibutuhkan Perseroan.
Hal lain yang dibahas yaitu laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil (1) Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Tahap I PT XL Axiata Tbk, (2) Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Tahap I PT XL Axiata Tbk, dan (3) Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu III PT XL Axiata Tbk.
Rapat juga memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi Perseroan.
Rapat juga memberikan kuasa dan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan untuk menetapkan besaran gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris Perseroan, sesuai dengan struktur dan besaran remunerasi berdasarkan kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Kemudian rapat juga menyetujui perubahan susunan Direksi. Perubahan ini terkait penggantian Direktur Keuangan seiring dengan mundurnya Budi Pramantika. Sebagai penggantinya adalah Feiruz Ikhwan, seorang profesional yang sebelumnya berkarir di sejumlah perusahaan di bawah Axiata Group Bhd, termasuk di XL Axiata.
Sebelum bergabung kembali ke XL Axiata, Feiruz Ikhwan menjabat sebagai Chief Financial Officer dan Acting CEO Smart Axiata di Kamboja.
Baca Juga: Trafik Data XL Axiata di Sumbagteng Meningkat, Pelabuhan Batam Tertinggi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Asrul Rahmawati