Batam (gokepri.com)- Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Senin (18/5/2020), merilis ada 11 warga Batam lagi yang positif Covid-19. Rinciannya, lima warga Kampung Seraya, empat warga Batam Centre dan dua warga Bengkong.
Data ke 11 pasien ini merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim analis BTKLPP Batam, berdasarkan hasil tracing closes contact yang terus berlangsung dari klaster terkonfirmasi positif nomor 32, nomor 35 yang telah
meninggal dunia dan Kasus nomor 49 yang saat ini masih dalam perawatan di ruang isolasi rumah sakit swasta.
Pasien pertama atau kasus nomor 55 di Batam adalah LM (laki-laki usia 39 tahun) karyawan, beralamat di kawasan perumahan Kampung Seraya, Kelurahan Seraya, Kecamatan Batu Ampar.
“Yang bersangkutan bekerja sebagai petugas kebersihan di salah satu rumah
sakit swasta di kawasan Lubuk Baja, dan juga merupakan teman sesama jamaah tabligh kasus nomor 32 inisial SAA, WNA India yang telah meninggal dunia.
Sewaktu temannya tersebut dirawat di rumah sakit tempatnya bekerja yang bersangkutan sering membantu melakukan aktifitas sehari-hari almarhum,” kata Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi dalam keterangan tertulisnya.
Pasien kedua atau kasus nomor 66 di Batam adalah H (laki-laki usia 45 tahun). Ia buruh angkut barang, beralamat di kawasan perumahan Kampung Seraya.
Yang bersangkutan adalah teman satu pekerjaan dengan terkonfirmasi pasitif nomor 46 yang saat ini masih dalam perawatan isolasi di RSKI Covid-19 Galang. Sebelumnya bersama-sama melaksanakan Shalat Tarawih di Mushala D-A di Kampung Seraya.
Sejauh ini kondisinya dalam keadaan stabil dan dirawat di ruang isolasi di rumah sakit Budi Kemuliaan.
Pasien ketiga atau terkonfirmasi positif Covid-19 nomor 57 adalah S (laki-laki usia 55 tahun), karyawan yang beralamat di kawasan perumahan Kampung
Seraya. Yang bersangkutan bekerja sebagai petugas kamar pemulasaran jenazah di salah satu rumah sakit swasta di kawasan Lubuk Baja, juga merupakan teman sesama jamaah tabligh dengan kasus nomor 32, WN asal India.
Pasien keempat atau kasus nomor 58 adalah B (laki-laki usia 43 tahun), karyawan swasta beralamat di kawasan perumahan Batam Centre, Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota.
Yang bersangkutan merupakan ayah kandung dari kasus terkonfirmasi positif nomor 49 yang saat ini masih dalam perawatan ruang isolasi salah satu rumah sakit swasta di kawasan Lubuk
Baja.
Pasien kelima atau kasus nomor 59 adalah KMB (laki-laki usia 13 tahun), pelajar beralamat di kawasan
perumahan Batam Centre, Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota. Yang bersangkutan merupakan adik kandung dari kasus terkonfirmasi positif
nomor 49.
Pasien keenam atau kasus nomor 60 adalah ED (perempuan usia 44 tahun), Ibu Rumah Tangga beralamat di kawasan perumahan Batam Centre, Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota.
Yang bersangkutan merupakan ibu kandung dari kasus terkonfirmasi positif
nomor 49.
Pasien ketujuh atau kasus nomor 61 adalah CMB (perempuan 7 tahun), pelajar beralamat di kawasan perumahan Batam Centre, Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota.
Yang bersangkutan merupakan adik kandung dari kasus terkonfirmasi positif nomor 49.
Pasien kedelapan atau kasus nomor 62 adalah IK (laki-laki usia 21 tahun), sekuriti beralamat di kawasan perumahan Kampung Seraya, Kelurahan Seraya, Kecamatan Batu Ampar Kota Batam. Yang bersangkutan sebelumnya pernah melaksanakan Shalat Tarawih di
Masjid A-I di Kampung Seraya yang beberapa jamaahnya pernah contact dengan kasus WN asal India terkonfirmasi positif nomor 32.
Pasien kesembilan atau kasus nomor 63 adalah SYK (perempuan usia 20 tahun), karyawan beralamat di kawasan perumahan Kampung Seraya. Yang bersangkutan merupakan tante (adik ibu) dari kasus terkonfirmasi positif
nomor 62 yang tinggal serumah.
Selanjutnya, pasien ke 10 atau kasus nomor 64 adalah Z (laki-laki usia 15 tahun), pelajar beralamat di kawasan perumahan Bengkong, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong. Yang bersangkutan merupakan tetangga dari keluarga almarhum DD yang
merupakan kasus Covid-19 nomor 35.
Pasien ke-11 atau kasus nomor 65 adalah WSC (laki-laki usia 22 tahun) pelajar beralamat di kawasan perumahan Bengkong, Kelurahan Sadai. Yang bersangkutan merupakan tetangga dari keluarga almarhum DD yang merupakan kasus Covid-19 nomor 35. (acp)