Warga Batam Kesulitan Bayar Perpanjangan Uang Wajib Tahunan

uang wajib tahunan
Warga RW 22, Bengkong Sadai mengadu ke DPRD Batam soal sulitnya bayar UWT, Jumat (17/2/2023). Foto: Gokepri.com/Engesti

BATAM (gokepri.com) – Warga Batam tepatnya warga RW 22, Bengkong Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam mengaku kesulitan membayar Perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT).

Keluhan itu disampaikan warga lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Batam, Jumat 17 Februari 2023.

Warga Bengkong Sadai RW 22 tersebut merupakan warga yang mendapatkan sertifikat tanah yang diberikan Presiden Joko Widodo tahun 2015 dan 2018 lalu.

Namun, karena belum membayar UWT sertifikat mereka masih bersatus utang. Warga ingin membayar namun mengalami kesulitan dalam mengurus karena ada beberapa syarat yang dinilai tak masuk akal.

“Status sertifikat kami masih tertulis utang. Kami mau membayar cuma tidak bisa. Banyak administrasi yang harus dipenuhi,” kata Ketua RW 22 Bengkong Sadai, Samsuardi.

Warga menilai niat baik yang ingin membayar kewajiban tak dihiraukan oleh pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Ia berharap proses pembayaran UWTO ini segera cepat selesai. Sebab, ada niat lain yang ingin dilakukan warga jika status surat mereka sudah selesai.

“Kami mau bayar tapi selalu di putar-putar,” kata dia.

Ketua DPRD Batam Nuryanto mengaku heran pembayaran UWT sulit dilakukan. Padahal, sertifikat warga sudah jelas status dan lahannya.

“Sudah jelas sertifikatnya. Tapi kok aneh masih kesulitan membayar UWT, warga cukup tau diri lho mau membayar kok malah dipersulit. Ini kan untuk negara,” kata dia.

Ia berharap, pihak BP Batam bisa menyelesaikan permasalahan pembayaran ini dan membatu warga untuk menyelesaikannya.

“Jangan buat report warga. Mereka hilir mudik mau bayar tapi tidak bisa. Saya minta BP Batam jemput bola lah karena kan itu pendapatan untuk negara,” kata dia.

Sementara seksi pengadaan ATR/BPN Mayhasa mengatakan, akan membantu untuk menyelesaikan pembayaran warga.

Ia mengatakan masyarakat yang sudah memiliki sertifikat tapi tidak bisa membayar UWT, itu dikarenakan ada cap merah, dan itu masuk dalam sistem.

“Kami akan bantu. Selama ini permasalahannya hanya miskomunikasi saja,” kata dia.

Baca Juga: UWT Bisa Dicicil 10 Kali, Berlaku hingga 26 Februari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti.

Pos terkait