JAKARTA (gokepri.com) – Bantuan sosial (bansos) yang bernilai puluhan triliun rupiah yang dialokasikan pemerintah terindikasi salah sasaran. Setidaknya ada sekitar 1,9 juta penerima bansos yang seharusnya tak layak untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Dari unggahan di akun Instagram resmi Badan Komunikasi Pemerintah, dikutip Minggu (21/9/2025), diperkirakan ada 45% bantuan sosial PKH dan sembako yang diberikan dengan tidak tepat sasaran. Bila dirupiahkan bantuan yang tidak tepat sasaran itu bisa mencapai Rp 14-17 triliun.
Data ini ditemukan setelah pemerintah melakukan pemutakhiran data kemiskinan lewat Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan BPS dan Kementerian Sosial. Tercatat sekitar 616.367 keluarga penerima manfaat bantuan PKH tidak layak untuk menerima bantuan itu lagi.
Sementara itu untuk program bantuan sembako ada sekitar 1.286.066 keluarga penerima manfaat yang tidak layak menerima bantuan. Totalnya ada sekitar 1.902.433 keluarga yang menerima paket bansos salah sasaran.
Hal ini juga sudah dilaporkan Menteri Sosial Saifullah Yusuf kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jumat 19 September 2025 yang lalu.
Pihaknya melakukan ground check terhadap 12 juta keluarga penerima manfaat bantuan sosial untuk memverifikasi siapa saja yang masih berhak mendapatkan bantuan sosial. Hal ini dilakukan usai Prabowo merilis Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Dari hasil ground check yang dilakukan oleh Kementerian Sosial lewat pendamping-pendamping yang kami miliki dengan sumber daya yang dimiliki oleh BPS (Badan Pusat Statistik), ditemukan 1,9 juta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat lagi untuk menerima bansos dan untuk itu kita alihkan kepada mereka yang lebih berhak,” jelas pria yang akrab disapa Gus Ipul tersebut.
Dari publikasi Badan Komunikasi Pemerintah, Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung pengentasan kemiskinan. Salah satunya untuk membuat penyaluran bantuan jadi jauh lebih tepat sasaran.
“Masih banyaknya penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran menjadi alasan utama pemerintah untuk segera membenahi sistem yang ada,” tulis Badan Komunikasi Pemerintah dalam publikasinya.
Proyek uji coba digitalisasi perlindungan sosial akan dimulai pada Kabupaten Banyuwangi. Ini menjadi langkah awal pemerintah untuk memastikan setiap bantuan sosial tersalurkan dengan tepat.
Digitalisasi dilakukan melalui aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada keluarga penerima manfaat. Hal ini membuat keluarga yang berhak dapat terverifikasi dengan jelas sekaligus dapat terpantau penyaluran bansosnya secara transparan, aman, dan akuntabel.
Tentunya digitalisasi pemberian bansos akan dilakukan sesuai dengan data DTSEN, menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sebelumnya digunakan oleh Kementerian Sosial. Data baru ini telah diverifikasi, divalidasi, dan diperingkat dari desil 1 hingga desil 10, sehingga memungkinkan penyaluran bansos lebih terarah dan tepat sasaran. *
(sumber: detik.com)