Viral Video Polisi Bawa Parang di Rempang, Polda Kepri Beri Klarifikasi

UAS dipanggil polda kepri
Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Foto: Humas Polda Kepri.

Batam (gokepri.com) – Baru-baru ini terdapat video yang viral di media sosial memperlihatkan seorang polisi menenteng sebilah parang saat mengawal tim ukur lahan di Pulau Rempang.

Polda Kepri memberikan klarifikasi terkait keberadaan polisi tersebut. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad.

Ia megatakan apa yang diberitakan dan dinarasikan pada video tersebut adalah tidak benar adanya. Penggunaan parang yang dibawa tersebut bukan untuk mengancam atau menakuti warga.

Baca Juga: 200 Personel Polda Riau Ditarik dari Rempang

“Kegiatan tersebut merupakan kegiatan pengamanan topografi oleh PT.MEG, yang bertujuan untuk mengukur tinggi rendahnya tanah,” kata dia, Senin 23 Oktober 2023.

Parang itu kata Pandra digunakan bukan untuk menakuti warga sekitar melainkan untuk membuka jalan menuju lokasi tersebut yang merupakan kawasan hutan penuh dengan rumput, ilalang, ranting pohon, dan semak belukar yang menghalangi jalan.

Survei lokasi proyek dan topografi PT MEG itu untuk mengetahui tinggi rendahnya tanah, memverifikasi lahan yang meliputi kebun, rumah dan hutan.

Memang diakuinya saat melaksanakan pengamanan survei lokasi proyek PT MEG itu sempat ada hambatan dari masyarakat.

“Sempat mendapat hambatan oleh masyarakat yang tidak menginginkan kampungnya dilakukan kegiatan oleh pemerintah maupun pihak pengembang,” kata dia.

Pandra mengimbau semua pihak, untuk saling menahan diri dan tidak terprovokasi dalam menyikapi pengembangan kawasan Rempang sebagai daerah Eco City di Kota Batam.

“Kepada masyarakat agar bersikap bijak dan cerdas dengan selalu melakukan konfirmasi serta cek dan ricek sebelum mempercayai apalagi membagikan sebuah berita atau informasi yang belum jelas kebenarannya,” katanya.

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto meminta maaf atas adanya kejadian tersebut.

Ke depannya kata dia, hal itu akan menjadi bahan analisa dan evaluasi dalam melaksanakan tugas kedinasan.

“Anggota Polri dalam menjalankan tugas di lapangan harus selalu sesuai SOP. Hal-hal seperti pakaian dinas harus lengkap, utamakan Bhabinkamtibmas di kelurahan tersebut,” kata dia.

Selain itu juga surat perintah tugas harus selalu dibawa, serta apabila akan masuk wilayah yang mau diukur dan ditinjau untuk selalu koordinasi serta melapor kepada tokoh masyarakat setempat.

“Sehingga hal ini tidak terulang kembali,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: Antara

Pos terkait