Utusan OKI Temui Menlu China untuk Bahas Konflik Gaza

konflik gaza
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning. Foto: ANTARA

Beijing (gokepri.com) – Sejumlah menteri luar negeri Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), termasuk Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi menemui Menteri Luar Negeri China Wang Yi untuk membahas konflik Gaza, Palestina.

Dalam pernyataan tertulisnya, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning mengatakan delegasi dari negara-negara Arab dan Islam itu mengunjungi China pada 20-21 November 2023.

“Anggota delegasi tersebut antara lain Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi,” kata Mao Ning, Senin 20 November 2023.

HBRL

Baca Juga: Presiden Jokowi Sampaikan 4 Hal Soal Palestina Saat KTT OKI

Delegasi lainnya adalah Menteri Luar Negeri Arab Saudi Pangeran Faisal bin Farhan Al Saud, Wakil Perdana Menteri yang juga Menteri Luar Negeri Yordania Ayman Safadi, Menteri Luar Negeri Mesir Sameh Shoukry, Menteri Luar Negeri Palestina Riyad Al-Maliki dan Sekretaris Jenderal OKI Hissein Brahim Taha.

“Selama kunjungan tersebut, China akan melakukan komunikasi dan koordinasi mendalam dengan delegasi mengenai cara-cara meredakan konflik Palestina-Israel, melindungi warga sipil, dan mengupayakan penyelesaian yang adil atas permasalahan Palestina,” kata Mao.

Indonesia merupakan salah satu negara yang diberi mandat oleh OKI untuk memulai tindakan atas nama OKI dan Liga Arab guna menghentikan perang di Gaza.

Keputusan itu berdasarkan resolusi Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa OKI di Riyadh, Arab Saudi, pada 11 November 2023.

Hasil konferensi itu memberi mandat kepada Arab Saudi, Yordania, Indonesia, Mesir, Qatar, Turki dan Nigeria untuk membantu  proses politik guna mewujudkan perdamaian antara Israel dan Palestina.

Resolusi tersebut berisi 31 pesan OKI yang bernada kuat dan keras untuk penghentian konflik Israel-Palestina di Gaza.

Selain mengecam kekejian Israel di Gaza, para pemimpin OKI termasuk Presiden Joko Widodo, juga mendesak Dewan Keamanan PBB agar bertindak menghasilkan resolusi sehingga kekejaman dapat segera diakhiri, bantuan dapat masuk, dan pentingnya mematuhi hukum internasional.

OKI mendesak DK PBB mengeluarkan resolusi guna mengecam perusakan rumah sakit di Gaza oleh Israel.

OKI juga mengecam pemindahan paksa 1,5 juta warga Palestina dari utara ke selatan Gaza, yang menurut Konvensi Jenewa ke-4 merupakan kejahatan perang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: Antara

Pos terkait