JAKARTA (gokepri.com) – Posisi utang pemerintah yang hampir menyentuh angka Rp 10.000 triliun, atau tepatnya Rp 9.920,42 triliun hingga akhir Maret 2026 direspon oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Jumlah itu naik Rp 282,52 triliun dibandingkan posisi akhir Desember 2025 yang sebesar Rp 9.637,90 triliun.
Purbaya mengatakan utang pemerintah masih aman. Hal itu dilihat dari rasio 40,75% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), yang masih di bawah batas aman Undang-Undang Keuangan Negara sebesar 60% PDB.
“Kalau kita lihat acuan yang paling ketat di Eropa, rasio utang terhadap PDB berapa? 60%. Kita masih jauh, kenapa lo nanya lagi? Masih aman, masih sekitar 40% lebih sedikit, jadi aman,” kata Purbaya dalam media briefing di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).
Rasio utang Indonesia diklaim masih lebih rendah dibandingkan negara lain karena pengelolaannya dilakukan secara cermat dan terukur. Dengan begitu, kata Purbaya, seharusnya masyarakat memuji pemerintah.
“Singapura 180%, Malaysia 60% lebih, Thailand juga berapa? Tinggi semua. Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara-negara sekeliling kita. Dibanding AS juga, dibanding Jepang,” ungkap Purbaya.
“Jadi kalau lihat dari itu, harusnya Anda puji-puji kita. Cuma nggak pernah kan? Kenapa Anda lihat dari sisi negatif terus?” tambah Purbaya.
Utang pemerintah yang mencapai Rp 9.920,42 triliun terdiri atas dua jenis, yakni surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. Mayoritas utang pemerintah per akhir Maret 2026 didominasi oleh instrumen SBN sebesar Rp 8.652,89 triliun atau 87,22%, sedangkan sisanya berupa pinjaman sebesar Rp 1.267,52 triliun atau 12,78%.
“Komposisi utang pemerintah mayoritas berupa instrumen SBN yang mencapai 87,22%,” tulis laporan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan. *
(sumber: detik.com)









