JAKARTA (gokepri) – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau proyek Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta Fase 2 di Jakarta Pusat pada Senin sore 21 Oktober 2024.
Menurut keterangan Biro Pers Media dan Informasi Setwapres, peninjauan ini dilakukan setelah Gibran menghadiri pelantikan Wakil Menteri dan Sekretaris Kabinet Merah Putih di Istana Negara.
Didampingi Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi, Wapres meninjau progres pembangunan Stasiun Monumen Nasional (Monas) dan Stasiun Thamrin, yang menjadi bagian dari MRT Fase 2 Lintas Selatan-Utara (Bundaran HI-Kota).
Wapres dan rombongan terbatas berjalan kaki menelusuri terowongan sepanjang 350 meter yang menghubungkan Stasiun Monas ke Stasiun Thamrin, di mana pekerjaan sipilnya telah mencapai 82 persen.
Dalam peninjauan tersebut, Wapres menekankan pentingnya ketepatan waktu penyelesaian proyek serta penghijauan kembali setelah proyek selesai.
Mengutip laman jakartamrt.co.id, MRT Jakarta Fase 2 membentang sepanjang 11,8 kilometer dari Bundaran HI hingga Ancol Barat, melanjutkan jalur utara-selatan fase 1 yang sudah beroperasi sejak 2019, yaitu dari Lebak Bulus ke Bundaran HI.
Dengan adanya fase 2, total panjang jalur utara-selatan menjadi 27,8 kilometer, dengan waktu tempuh sekitar 45 menit dari Stasiun Lebak Bulus hingga Stasiun Kota.
Jarak antarstasiun berkisar antara 0,6 hingga 1 kilometer, menggunakan sistem persinyalan kendali kereta berbasis komunikasi (CBTC) dan sistem operasi otomatis tingkat 2.
Baca: Perubahan Besar di Kabinet Prabowo, 9 Lembaga Dipecah Jadi 21 Kementerian
Fase 2 terbagi menjadi dua tahap, yaitu fase 2A dan fase 2B. Fase 2A mencakup tujuh stasiun bawah tanah, yaitu Thamrin, Monas, Harmoni, Sawah Besar, Mangga Besar, Glodok, dan Kota, dengan total panjang jalur 5,8 kilometer.
Fase 2B mencakup dua stasiun bawah tanah, yaitu Mangga Dua dan Ancol, serta satu depo di Ancol Marina, dengan total panjang jalur 6 kilometer. Fase 2B saat ini masih dalam tahap studi kelayakan. ANTARA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News







