Usai Berkencan, Pria Asal Batam Ini Lukai Leher PSK Dekat PLTU Karimun

Pelaku penusukan leher wanita PSK yang biasa mangkal di Hotel Century Tanjungbalai Karimun ditangkap polisi di salah satu hotel di Jalan Nusantara. (Ilfitra/gokepri.com)

KARIMUN (gokepri.com) – Seorang wanita pekerja seks komersial berinisial RP (30) yang sehari-hari menerima tamu di Hotel Century Tanjungbalai Karimun menjadi korban penusukan oleh Jufrizal alias Jupri, warga Batam di dekat PLTU Tanjungsebatak, Ranggam, Kecamatan Tebing, Jumat, 15 November 2024.

Peristiwa itu bermula sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku datang ke kamar hotel tempat biasa wanita PSK itu menerima tamu.

Bacaan Lainnya

Begitu mendengar ketukan pintu dari luar, korban mengintip dan melihat yang datang adalah pelaku, dia segera membukakan pintu.

Karena pelaku sudah biasa dan menjadi langganan korban. Maka korban mempersilakan pelaku masuk ke kamarnya.

Mereka berdua kemudian ngobrol santai. Korban yang saat itu baru bangun tidur, kemudian pergi ke kamar mandi untuk bersih-bersih diri. Sementara, pelaku tidur-tiduran di atas ranjang.

Sekitar pukul 11.30 WIB, pelaku mengajak korban untuk dipijit sekaligus melakukan hubungan badan.

Usai berkencan, pelaku mengajak korban jalan-jalan ke arah air terjun Desa Pongkar.

Sekitar pukul 12.30 WIB, keduanya keluar kamar hotel menggunakan sepeda motor merk Honda Scoopy yang dibawa oleh pelaku. Keduanya mengarah ke Desa Pangke dan putar balik ke arah ke Jembatan Kuning.

Begitu sampai dekat PLTU Tanjungsebatak, Ranggam, pelaku mengarahkan sepeda motor arah ke laut.

Merasa janggal, korban kemudian bertanya mereka mau kemana, namun dijawab pelaku dia hendak buang air kecil sebentar.

Saat itu, posisi korban sedang berdiri dekat sepeda motor sambil memainkan handphone, sementara pelaku berjalan ke pinggir pantai untuk buar air kecil.

Lalu, dengan tiba-tiba pelaku langsung menyayat leher korban menggunakan pisau, sehingga leher korban mengucurkan darah segar.

Korban mencoba menahan pisau pelaku dengan menggunakan tangannya, setelah itu korban didorong ke arah batu besar dengan tujuan untuk menghempaskan kepala korban ke batu tersebut.

Terjadilah perkelahian antara  pelaku dan korban. Tangan pelaku membekap mulut dan hidung korban menggunakan tangannya, kemudian korban melepaskan handphone yang ada di tangan dan mengambil pasir dan melemparkan pasir tersebut ke arah wajah pelaku.

Kemudian, pelaku mundur dan menjauh dari korban. Pelaku mengambil tas korban, lalu korban lari ke arah pinggir pantai untuk menghindari pelaku yang melemparkan pisau ke arah korban, namun tidak mengenai korban.

“Korban mencoba mengejar sambil memvideokan ke arah jalan dan mencari pertolongan lalu bertemu dengan seorang pemuda yang melewati jalan raya dan membawa korban ke RSBT,” ujar Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manuwisa, Sabtu, 16 November 2024.

Kapolres menyebut, motif pelaku dikarenakan telah beberapa kali datang dan menjadi tamu pijit dan sudah melakukan hubungan badan dengan korban.

Saat melakukan hubungan badan itu, pelaku selalu melihat bahwa korban menggunakan perhiasan emas yang ada di tubuhnya yaitu berupa kalung dan gelang emas.

Makanya, sebelum datang ke kamar korban di Hotel Century, pelaku telah memiliki niat untuk melakukan tindak pidana dengan membawa 1 bilah pisau dapur bergagang kayu untuk digunakan tersangka dalam melakukan aksinya.

Pelaku Dibekuk

Korban yang mengalami luka dibagian leher segera dievakuasi ke RSBT oleh warga.

Wanita asal Kuningan, Jawa Barat tersebut kemudian mendapatkan perawatan intensif dari pihak rumah sakit.

Video yang direkam korban kemudian diposting dan menyebar di media sosial hingga WAG warga Karimun.

Berbekal informasi yang beredar di tengah-tengah masyarakat, polisi pun segera bergerak cepat memburu pelaku.

Hanya hitungan jam atau Sabtu, 19 November 2024 sekitar pukul 02.00 WIB dinihari, pelaku berhasil ditangkap di salah satu kamar hotel di Jalan Nusantara, Tanjungbalai Karimun.

Pelaku berhasil ditangkap setelah polisi berkoordinasi dengan pihak hotel.

“Dari hasil interogasi, pelaku bernama Jufrizal alias Jupri asal Batam sesuai dan dia mengakui bahwa memang benar dia yang telah melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut.terhadap korban,” ungkapnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 1 unit sepeda motor merk Scoopy warna Putih Nopol BP 2659 KW, 1 buah pisau dapur bergagang kayu warna coklat, 1 buah gelang kaki emas imitasi berwarna gold, 1 buah kalung emas imitasi wanita berwarna gold dan ⁠1 buah cincin emas imitasi wanita berwarna gold.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait