Urus Sertifikasi Halal di Batam Kini Bisa Secara Online

aplikasi madani kemenag batam
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, Pusat Layanan Haji dan Umrah. Terpadu. Foto: ANTARA/Amandine Nadja

BATAM (gokepri.com) – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam mempermudah proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha dengan berbagai jalur, salah satunya melalui aplikasi Madani.

Layanan berbasis digital ini memungkinkan pendaftaran dilakukan tanpa harus datang langsung ke kantor Kemenag.

Kepala Kantor Kemenag Batam, Zulkarnain Umar, mengatakan bahwa sistem ini memberi fleksibilitas bagi pelaku usaha dalam mengurus sertifikasi halal. Pelaku usaha bisa melakukan pendaftaran dengan mengisi formulir yang diperlukan dan mengunggah di aplikasi Madani.

HBRL

Baca Juga: Siput Laut Kemenag Batam, Layanan untuk Warga Pulau Terluar

“Kami juga sering membantu pengisian formulir, baik melalui WhatsApp maupun dengan langsung mendatangi tempat usaha,” ujarnya, Kamis (13/2/2025).

Sertifikasi halal dapat ditempuh melalui dua jalur, yaitu reguler dan self declare. Jalur reguler membutuhkan audit dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan memakan waktu antara 2 hingga 6 bulan, tergantung proses verifikasi.

“Sementara itu, jalur self declare tidak melalui LPH, melainkan melalui pendamping Proses Produk Halal (PPH),” jelasnya.

Setelah formulir diunggah ke aplikasi, berkas akan dikirimkan ke LPH untuk diaudit oleh pihak Kemenag Batam. Jika seluruh persyaratan terpenuhi, sertifikat halal akan diterbitkan.

Ia menyebut setiap tahun Kemenag Batam mencatat rata-rata sekitar 70 usaha mendapatkan sertifikasi halal melalui jalur reguler, sementara untuk jalur self declare mencapai sekitar 300 usaha. Mayoritas skala mikro dan kecil.

“Untuk tahun ini sekitar 20–30 sertifikat halal sudah terbit,” katanya.

Terkait biaya, jalur self declare bisa gratis atau berbayar, tergantung kebijakan yang berlaku. Sementara itu, jalur reguler dikenakan biaya Rp650.000 ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dengan tambahan biaya audit yang bervariasi tergantung lembaga yang menangani.

Zulkarnain menegaskan bahwa Kemenag Batam tidak memungut biaya dalam proses pengisian formulir di kantor mereka.

Dengan adanya layanan melalui aplikasi Madani, Kemenag Batam berharap semakin banyak pelaku usaha yang terbantu dalam mengurus sertifikasi halal guna mendukung perkembangan bisnis mereka. ANTARA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait