Update Korban Tewas Smelter Meledak di Morowali: 10 WNI, 8 WNA China

Jumlah korban smelter meledak
Safety tenant bekerjasama dengan Tim Safety PT IMIP, dan juga satuan pengamanan objek vital nasional (PAM Obvitnas) Kawasan IMIP, bersiaga mengamankan lokasi kejadian pascakecelakaan kebakaran tungku smelter No. 41 di Morowali, Sulawesi Tengah, Minggu (24/12/2023). Foto: Kementerian Perindustrian

Jakarta (gokepri) – Korban tewas akibat ledakan tungku smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) yang berlokasi di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi kini berjumlah 18 orang.

“Hingga hari ini tercatat korban yang meninggal dunia berjumlah 18 orang. Diantaranya 10 orang tenaga kerja Indonesia dan 8 (delapan) tenaga kerja asing asal China,” kata Head of Media Relation PT IMIP Dedy Kurniawan, Rabu pagi, 27 Desember 2023, dalam siaran pers, Rabu 27 Desember 2023.

PT ITSS juga memastikan jumlah besaran santunan untuk para pegawai korban ledakan smelter di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Dalam keterangan perusahaan, PT IMIP akan memberikan santunan Rp600 juta untuk masing-masing ahli waris korban meninggal dunia.

HBRL

Baca Juga: 

“Santunan secara simbolis akan diserahkan PT IMIP kepada perwakilan ahli waris dari pihak keluarga korban. Sedangkan bagi korban non-fatality, santunan yang diberikan sesuai dengan kasusnya masing-masing,” tulis pernyataan resmi perusahaan, Selasa (26/12/2023).

Selain itu, PT IMIP juga telah menyalurkan santunan awal sebesar Rp25 juta per orang bagi setiap korban meninggal dunia. Termasuk biaya pengantaran jenazah hingga tiba di rumah keluarga masing-masing.

PT IMIP juga telah berkoordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan, untuk pemberian santunan lainnya. Dari santunan BPJS Ketenagakerjaan, para korban meninggal ini akan mendapatkan santunan sebanyak 48 kali dari upah pokok terendah. Upah pokok terendah di Kawasan IMIP Rp3.675.000 atau setara Rp174.400.000.

Serta memberikan dana pemakaman jenazah sebesar Rp10 juta. Selain itu, diberikan juga santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp12 juta, dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dibayar sekaligus senilai iuran yang telah dibayar untuk masing-masing pekerja.

“Masing-masing korban fatality juga akan mendapatkan jaminan pensiun bagi yang bekerja kurang dari setahun yang akan dibayarkan sekaligus sesuai iuran yang telah dibayarkan, sementara yang bekerja lebih dari setahun akan dibayarkan pensiun secara berkala sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan,” lanjutnya.

Berikan santunan pendidikan untuk anak korban

PT IMIP juga memastikan bahwa korban meninggal yang memiliki anak usia sekolah, akan mendapatkan santunan pendidikan maksimal dua orang anak mereka, mulai dari jenjang taman kanak-kanak (TK) sampai jenjang perguruan tinggi. Sementara, para korban yang masih mendapat perawatan intensif di RSUD Morowali di Bungku, PT IMIP telah memberikan jaminan bahwa biaya pengobatan ditanggung sepenuhnya.

“Selama perawatan PT IMIP juga memastikan seluruh kebutuhan korban selama di rumah sakit, akan terpenuhi, baik fisik maupun psikis,” tutup pernyataan perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: Antara

Pos terkait