Upaya Tingkatkan PAD di Batam, 200 Perekam Pajak Dipasang di Restoran

perekam pajak di restoran
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam Raja Azmansyah. Foto: ANTARA

Batam (gokepri.com) – Sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di Batam sebanyak 200 alat perekam pajak dipasang di restoran

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam Raja Azmansyah di Batam mengatakan pemasangan alat perekam pajak tersebut saat ini sedang berlangsung.

“Mungkin sudah terpasang 50 persen mungkin ya,” kata Raja, Kamis 3 Agustus 2023.

HBRL

Baca Juga: Penerimaan Pajak Daerah di Kepri Semester I Tahun 2023 Tembus Rp705 M

Ia mengatakan selain 200 alat perekam pajak yang baru dipasang ini saat ini sudah ada 700 unit mesin pencatat transaksi yang sudah dipasang. Penggunaan alat tersebut bekerja sama dengan Bank Riau Kepri (BRK).

Raja juga mengatakan pihaknya sudah mengevaluasi terkait kondisi wajib pajak terkait pemasangan alat tersebut.

“Misalnya wajib pajak tutup kita relokasi ke wajib pajak yang baru,” ujar dia.

Selain pemasangan alat perekaman pajak, Bapenda Batam juga terus meningkatkan pelayanan terhadap wajib pajak untuk meningkatkan PAD.

Salah satu caranya dengan memperluas jangkauan untuk sosialisasi kepada wajib pajak.

Selain itu juga mengoptimalkan pajak dengan peningkatan pengawasan aktif dan memanfaatkan teknologi salah satunya dengan pemasangan alat perekat transaksi.

“Dengan dua kebijakan ini target bisa maksimal lagi,” kata dia.

Sebelumnya Bapenda Batam mengklaim pembayaran pajak di Batam menggunakan QRIS merupakan upaya untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah.

Pembayaran pajak khususnya PBB P2 saat ini sudah dapat dilakukan dengan berbagai cara. Bagi wajib pajak yang tak punya waktu untuk membayar lewat bank, saat ini juga sudah diberi kemudahan yaitu membayar lewat ritel modern dan QRIS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: Antara

Pos terkait