Batam (gokepri.com) – Kebijakan terbaru terkait visa kunjungan atau Visa on Arrival (VoA) menjadi angin segar bagi pariwisata di Kepri.
Aturan itu mengacu surat edaran Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) No IMI-0533. GR. 01.01 Tahun 2022 tentang Kemudahan Keimigrasian Dalam Rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan di Kawasan Batam-Bintan pada masa Pandemi COVID-19.
“Untuk mengoptimalisasi fungsi keimigrasian sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat dan mendukung kebijakan pemerintah membuka kembali sektor wisata dengan konsep pariwisata berkelanjutan (sustainable tourism), perlu memberikan kemudahan keimigrasian berupa bebas visa kunjungan dan pemberian visa kunjungan saat kedatangan bersifat khusus yang diperuntukkan bagi orang asing tertentu,” kata Plt Direktur Jendral Imigrasi Widodo Ekatjahjana melalui keterangan tertulis Senin 21 Maret 2022.
Widodo mengatakan hal ini perlu dilakukan untuk mendukung pemerintah membangkitkan sektor pariwisata.
“Untuk mendukung pariwisata berkelanjutan di Kawasan Batam dan Bintan pada masa Pandemi Corona Virus Disease 2019,” kata dia.
Merespons hal itu, Dinas Pariwisata Kepri Buralimar menyambut baik surat edaran terkait kemudahan turis asing yang masuk ke Kepri.
“Kami menyambut baik. Berdasarkan surat itu semua negara-negara itu bisa masuk,” katanya.
Ia mengatakan pihaknya akan mendudukkan pengelola pelabuhan agar pihak Imigrasi dapat memantau pergerakan turis yang masuk.
“Selama ini Imigrasi belum begitu aktif mungkin nanti ada penambahan petugas VoA dan sebagainya,” kata dia.
Menurut Buralimar, tidak ada persiapan khusus terkait kemudahan yang diberikan oleh imigrasi pihaknya juga akan melakukan rapat koordinasi dengan stalkholder untuk membahas kelanjutan SE tersebut.
“Yang terpenting 8 pintu masuk internasional itu dibuka. Rabu kami akan rapat,” katanya.
Penulis: Engesti









