BATAM (gokepri) – Turis asing yang menggunakan plat nomor palsu di Bali menjadi sorotan netizen dan sedang diselidiki oleh pihak kepolisian. Polisi melakukan pengejaran terhadap kendaraan roda empat dan roda dua yang menggunakan nomor polisi palsu, terutama kendaraan yang menggunakan plat nomor Rusia.
Fenomena yang cukup menghebohkan terjadi di Bali: beberapa turis asing nekat menggunakan plat nomor palsu untuk kendaraan mereka. Hal ini menuai sorotan netizen dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Akun Twitter @niluhdjelantik mengunggah foto para turis asing tersebut pada Sabtu (4/3/2023) lalu. Tak pelak, hal ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian di Bali.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto menyatakan Ditlantas Polda Bali bersama Polres jajaran sedang melakukan pengejaran terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang menggunakan nomor polisi palsu, terutama kendaraan yang menggunakan plat nomor Rusia.
Baca Juga: Pariwisata Bali setelah Tertatih-Tatih
Menurut Satake Bayu, banyak laporan masyarakat dan petugas di lapangan yang melaporkan keberadaan turis mancanegara yang menggunakan kendaraan dengan plat nomor yang dimodifikasi sesuai keinginan mereka tanpa nomor polisi. Modus tersebut tentu saja melanggar aturan lalu lintas di Indonesia.
“Modusnya menggunakan plat nomor kendaraan tidak sesuai aturan,” kata Satake Bayu, dilansir dari Antara. Hingga saat ini, wisatawan yang banyak menggunakan nomor plat palsu berasal dari Rusia dan masih dalam pantauan polisi di seluruh wilayah hukum Polda Bali. Polda Bali berharap agar pemilik kendaraan tersebut mempunyai kesadaran untuk segera mengganti dengan plat nomor aslinya.
Pihak kepolisian di Bali akan terus meningkatkan patroli terutama di kawasan-kawasan wisata seperti Kuta, Seminyak, Canggu, Tanah Lot, Ubud, serta kawasan wisata lainnya baik di Gianyar maupun Denpasar. Petugas akan melaksanakan penindakan tilang terhadap para pengendara yang ditemukan melanggar peraturan lalu lintas.
“Sampai saat ini kendaraan roda empat dan roda dua yang menggunakan nopol Rusia tersebut, masih dalam pengejaran dan kita pastikan akan jadikan target operasi,” kata Satake Bayu. Kepolisian Resor Klungkung juga berhasil mengamankan empat kendaraan roda dua yang menggunakan plat nomor palsu pada Minggu (5/3). Empat kendaraan tersebut diamankan di Nusa Lembongan yang dikendarai oleh sejumlah WNA dan masyarakat lokal. Saat ditindak petugas, para pengendara tersebut ditemukan telah melakukan pelanggaran lalu lintas berat.
Penyidik Satlantas sedang berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Klungkung guna mengecek status kendaraan roda dua tersebut, serta melakukan pendalaman terhadap keempat WNA dan masyarakat lokal yang tertangkap mengendarai kendaraan palsu tersebut. Untuk WNA yang ditangkap di Nusa Lembongan berasal dari Prancis dan Australia, sedangkan untuk wisatawan Rusia yang menggunakan kendaraan palsu, pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran.
“Kami Polda Bali berharap siapapun pemilik kendaraan yang bernopol Rusia tersebut, agar mempunyai kesadaran untuk segera mengganti dengan yang nopol aslinya dan bagi warga masyarakat yang mengetahui keberadaan kendaraan tersebut, mohon kerja samanya untuk melaporkan kepada kepolisian terdekat dan kami akan tindak pengendara tersebut,” kata Satake Bayu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Baca Juga: Industri Pariwisata Kembali Bangkit, Traveloka Diasup Dana Jumbo
Penulis: Candra Gunawan






