BATAM (gokepri) — BPJS Kesehatan menyoroti persoalan keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang masih rendah, terutama di segmen peserta mandiri (PBPU). Meski cakupan kepesertaan di Batam dan Karimun telah melampaui 97 persen, tingkat keaktifan baru berada di angka 78 persen. Kondisi ini berdampak langsung pada lonjakan tunggakan iuran.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Harry Nurdiansyah, menyampaikan bahwa Batam dan Karimun menghadapi pola serupa. “Cakupan peserta di Karimun sudah 98 persen, tetapi yang aktif baru 78,62 persen. Di Batam pun keaktifannya sekitar 78 persen. Ada gap 18–19 persen peserta yang nonaktif,” ujarnya dalam Media Gathering, Kamis, 4 Desember 2025.
Harry menjelaskan bahwa sebagian besar peserta nonaktif berasal dari segmen PBPU. Di Batam, tingkat ketidakaktifan PBPU mencapai 39,55 persen, sedangkan di Karimun mencapai 48 persen. Penyebabnya bervariasi, mulai dari peserta yang berhenti bekerja, tidak lagi ditanggung pemerintah, hingga menunggak iuran selama berbulan-bulan.
“Banyak peserta mandiri mendaftar ketika membutuhkan layanan kesehatan. Setelah sehat, mereka tidak melanjutkan pembayaran,” kata Harry.
BPJS Kesehatan mencatat total tunggakan iuran peserta mandiri di Batam mencapai Rp87 miliar per November 2025. Nilai ini dihitung berdasarkan ketentuan maksimal tunggakan 24 bulan sesuai Perpres 82/2018.
“Tidak ada tunggakan tiga sampai sepuluh tahun seperti yang sering beredar. Sistem otomatis mengunci di 24 bulan,” tegas Harry.
Tunggakan terbesar berada di wilayah Batu Ampar, Sekupang, dan Sagulung. Mayoritas merupakan peserta kelas 3, yang menurut BPJS Kesehatan didominasi masyarakat berpenghasilan rendah.
Harry menyebut bahwa rendahnya kepatuhan membayar bukan disebabkan keterbatasan akses. Saluran pembayaran telah tersedia di hampir satu juta titik, baik fisik maupun digital.
“Masalahnya bukan akses. Ini soal kemauan dan komitmen peserta untuk menjaga status kepesertaan tetap aktif,” ujarnya.
Persoalan keaktifan peserta ini menjadi krusial karena dapat mengganggu keberlanjutan pembiayaan JKN, yang mengandalkan prinsip gotong royong. Tingginya jumlah peserta nonaktif berpotensi memperbesar beban klaim pada segmen lain yang aktif dan pemerintah daerah.
BPJS Kesehatan menegaskan akan terus memperkuat edukasi dan pemantauan lapangan. Namun, keberhasilan perbaikan bergantung pada kedisiplinan peserta dan dukungan pemerintah daerah.
Baca Juga: Cakupan JKN di Batam dan Karimun Tembus 97–99 Persen
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









