BATAM (gokepri) – BP Batam menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan pemenuhan hak-hak warga terdampak proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco-City, termasuk penyediaan hunian sementara dan peluang ekonomi.
Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menyatakan BP Batam bersama Pemerintah Kota Batam, dengan dukungan instansi terkait, terus berupaya menyelesaikan pergeseran warga yang terdampak pada tahap awal pengembangan Rempang Eco-City.
“Warga yang telah mendaftar akan segera dipindahkan ke hunian sementara, dengan hak mereka, termasuk uang sewa dan biaya hidup, yang akan langsung diberikan,” ujar Ariastuty, Kamis (22/8).
Menurutnya, langkah ini adalah bentuk komitmen BP Batam dalam menyukseskan rencana investasi di Rempang. BP Batam, lanjut Ariastuty, memiliki dua tugas penting dalam mendukung realisasi Rempang Eco-City: pertama, menyelesaikan hak warga terdampak, dan kedua, menyediakan rumah baru bagi mereka.
Kedua tugas tersebut, kata Ariastuty, merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo.
Hingga kini, sebanyak 180 kepala keluarga (KK) dari Rempang telah menempati hunian sementara yang disediakan. Ariastuty menambahkan bahwa masyarakat terdampak secara perlahan mulai menerima pengembangan Kawasan Rempang.
“Sejak awal, BP Batam selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan komunikasi yang baik. Hal ini membuat sebagian besar warga mulai menerima rencana investasi di kampung mereka,” jelasnya.
Ariastuty menekankan bahwa warga melihat proyek strategis Rempang Eco-City sebagai harapan baru untuk meningkatkan taraf perekonomian mereka, salah satunya melalui terbukanya lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
“Proyek ini akan membawa banyak manfaat ekonomi. Selain hunian baru, peluang kerja bagi masyarakat juga akan terbuka luas jika rencana investasi ini terwujud,” katanya.
Indra Harahap, warga Desa Pasir Panjang, berharap proyek Rempang Eco-City dapat memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat lokal.
“Kami berharap masyarakat tempatan menjadi prioritas dalam proyek ini, sehingga ekonomi warga bisa lebih maju,” ujarnya.
Budi Yansyah, warga Desa Mekar Sari Sembulang, juga mengapresiasi perhatian pemerintah melalui BP Batam yang telah membantu keluarganya dalam proses pergeseran.
Budi menegaskan bahwa keputusannya untuk mendukung penuh pengembangan proyek Rempang Eco-City didasarkan pada kesadaran pribadi, tanpa ada intervensi atau paksaan dari pihak manapun.
“Saya sudah tinggal di sini selama 15 tahun. Semoga dengan adanya proyek ini, ekonomi keluarga kami bisa lebih sejahtera, dan kampung ini menjadi lebih maju,” ungkapnya. (BP BATAM)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Baca: Strategi Pemberdayaan Warga Rempang, Prioritas BP Batam-Pemko