BATAM (gokepri.com) – Aksi pencurian tiang lampu Penerangan Jalan (PJU) kembali terjadi. Kali ini pencurian terjadi di Taman Dang Anom Anom, Batam Center.
Kepala Dinas Bina Marga, dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Batam, Yumasnur membenarkan adanya pencurian itu.
Kata dia, tak hanya tiang PJU sebelumnya pencurian kabel juga terjadi di PJU jalur cepat Sukajadi ke arah bandara. Pencurian di Panel 202 NT 17, dan 202 NT18. Sebanyak dua tiang kabel kena curi kabelnya.
“Tiang lampu PJU di jalur lambat Dang Anom ditumbangkan orang,” kata dia saat dihubungi Senin 2 Januari 2023.
Ia bilang, kejadian ini terus berulang, dan berpindah-pindah. Ia mengakui sulit mengetahui tindakan kejahatan pencurian tersebut. Ia berharap kejadian ini tidak berulang kembali.
“Aset daerah harus dijaga bersama. Karena ada kebutuhan publik yakni penerangan,” kata dia.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam Udin P Sihaloho mengatakan, pencurian aset Pemerintah Kota Batam memang sering terjadi.
Pihaknya menyarankan agar ada aturan dan sanki yang jelas terhadap pelaku pencurian.
“Kalau bisa dibuatkan aturan di Perda atau Perwako jadi yang ketahuan mencuri aset itu dihukum. Atau para pengepul yang ketahuan menampung juga diberikan sanki,” kata dia.
Baca Juga: Musrenbang, Warga Lubuk Baja Batam Usulkan Pembangunan Batu Miring Hingga PJU
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti









