Terlibat Pengeroyokan, Seorang Pemandu Lagu Hotel Satria Diburu Polisi

Pemandu lagu Wiko Star Club Pub yang menjadi korban pemukulan. (istimewa)

Karimun (gokepri.com) – Satu orang pemandu lagu di Wiko Star Club Pub inisial L menjadi korban pemukulan 2 orang pemandu lagu di Satria Executive Club (Hotel Satria) masing-masing berinisial A dan F pada 27 Januari 2022 lalu.

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami sejumlah luka memar di tubuhnya, mulai dari lengan hingga kepala.

Satu orang pelaku inisial A sudah diamankan polisi. Sementara, pelaku F masih dalam pengejaran petugas.

HBRL

Kapolsek Tanjung Balai Karimun, AKP Buala Harefa membenarkan terjadinya insiden tersebut.

“Memang benar, ada laporan adanya kasus dugaan pemukulan yang dialami seorang pemandu lagu Wiko Pub,” ujar Buala Harefa, Kamis, 24 Februari 2022.

Buala Harefa menyebut, pihaknya sudah memproses kasus tersebut dan menetapkan seorang tersangka inisial A.

Seorang pelaku lainnya inisial F masih dalam pencarian, karena yang bersangkutan tiba-tiba saja menghilang.

“Kami akan terus mengejar satu orang pelaku lagi,” tuturnya.

Sementara, informasi yang dihimpun, aksi pengeroyokan yang dialami pemandu lagu Wiko Star Club Pub tersebut berawal dari cekcok mulut antara dia dan seorang pemandu lagu Satria Executive Club.

Awalnya, seorang pria yang biasa menjadi ‘tamu’ di Pub Wiko tengah bermain ke Satria Executive Club.

Pria tersebut kemudian memanggil korban ke Satria Executive Club. Di sana, korban bertemu dengan pelaku dan terjadi cekcok mulut.

Kemudian, sekitar pukul 03.00 WIB dinihari, tiba-tiba korban dikeroyok oleh sejumlah pemandu lagu dari Satria Executive Club di warung makan persis di depan pub tersebut.

Korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.

Tak terima dengan insiden yang dialaminya itu, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.

Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa rekaman CCTv di lokasi kejadian dan mengambil keterangan sejumlah saksi.

“Kasus ini akan segera kami limpahkan ke pihak kejaksaan,” kata Kapolsek.

Penulis: Ilfitra

 

Pos terkait