Tambah Nongsa, 4 Kecamatan di Batam Zona Merah

Peta sebaran Covid-19 Kota Batam per 29 Agustus 2020.

Batam (gokepri.com) – Peningkatan kasus baru pasien terkonfimasi positif virus corona (Covid-19) di Kota Batam membuat kecamatan berzona merah bertambah. Sebelumnya, tiga kecamatan di Batam masuk zona merah, yakni Batam Kota, Sekupang, dan Sei Beduk. Kini, bertambah lagi satu kecamatan masuk zona merah, yaitu Kecamatan Nongsa.

Masuknya Nongsa ke dalam kawasan zona merah Covid-19 ini terlihat pada peta sebaran Covid-19 Batam per 29 Agustus 2020. Dalam peta sebaran tersebut terlihat empat kecamatan dengan warna merah, yakni Batam Kota, Sekupang, Sei Beduk, dan Nongsa.

Berdasarkan data terbaru Gugus Tugas Covid-19 Batam, Sabtu (29/8/2020), ditemukan 18 kasus baru pasien terkonfirmasi Covid-19 dalam sehari. Dari 18 kasus baru tersebut, 2 di antaranya merupakan warga yang beralamat di Kecamatan Nongsa.

“Data ini merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim Analis Laboratorium BTKL PP dan Analis Laboratorium RSKI Covid-19 Galang berdasarkan hasil Temuan Kasus Baru dan Hasil Tracing,” sebut Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi, dalam keterangan tertulisnya.

Batam Kota, Sekupang, Sei Beduk, dan Nongsa menjadi kecamatan dengan kasus Covid-19 tertinggi dari 12 kecamatan di Batam. Di Batam Kota tercatat 162 kasus Covid-19 dengan 34 di antaranya dalam perawatan. Sedangkan di Sekupang tercatat 120 kasus Covid-19 dengan 65 di antaranya dalam perawatan.

Sementara di Sei Beduk tercatat 38 kasus Covid-19 dengan 25 di antaranya dalam perawatan. Kemudian di Nongsa tercatat 70 kasus Covid-19 dengan 21 di antaranya dalam perawatan. (zak)

Pos terkait