BATAM (gokepri) – BPN Batam kini hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Batam untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan. Layanan ini terintegrasi dengan sistem digital sehingga proses lebih cepat dan efisien.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam terus meningkatkan kualitas layanan publik dengan membuka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Batam Center. Menurut Humas BPN Batam, Yudo Prio, masyarakat kini dapat mengurus administrasi pertanahan tanpa perlu datang ke kantor BPN di Sekupang. “Semua layanan telah tersedia di MPP Batam Center, sehingga lebih mudah dan efisien bagi masyarakat,” ujar Yudo, Rabu (20/11/2024).
BPN Batam menyediakan tujuh loket layanan di MPP. Loket-loket ini mendukung berbagai kebutuhan pengurusan sertifikat tanah, termasuk pengukuran tanah, roya, perpanjangan sertifikat, dan balik nama. Sistem layanan ini juga telah terintegrasi dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Hingga saat ini, kami melayani sekitar 50 hingga 60 pemohon setiap hari. Semua proses didukung sistem digital untuk mempercepat layanan,” tambah Yudo.
Baca: BPN Kepri Kenalkan Sertifikat Tanah Elektronik
Saat ini, cakupan layanan BPN di MPP terbatas untuk wilayah Kota Batam. Namun, BPN Kepri berencana memperluas layanan serupa ke kota dan kabupaten lain di Kepulauan Riau.
Untuk mempermudah masyarakat, BPN juga menyediakan fasilitas pemindaian dokumen di MPP. Petugas siap membantu proses digitalisasi dokumen, yang hanya membutuhkan waktu sekitar 10 menit per berkas.
“Kami mendorong masyarakat untuk mendigitalkan dokumen mereka. Dengan sistem digital, proses pengurusan menjadi lebih cepat, efisien, dan transparan,” kata Yudo.
Ia juga mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan di MPP Batam Center. “Layanan di MPP sudah sangat memadai dan andal,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News