BATAM (gokepri) – Seorang tahanan kasus penggelapan dalam jabatan di Polsek Sekupang, Budi Widodo, meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RS BP Batam, Jumat sore. Korban diduga mengalami penurunan kondisi akibat penyakit hernia.
Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait mengatakan korban mengeluhkan sakit sekitar pukul 18.00 WIB. Petugas piket kemudian melaporkan kondisi tersebut dan segera membawa korban ke RS BP Batam untuk mendapatkan penanganan medis.
“Begitu korban mengeluhkan sakit, petugas langsung melaporkan ke SPK dan membawa yang bersangkutan ke rumah sakit,” kata Hippal, Sabtu 13 Desember 2025.
Setibanya di rumah sakit, korban langsung ditangani tim medis. Namun, sekitar 30 menit kemudian, kondisinya memburuk hingga dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.
Hippal menegaskan polisi telah menjalankan prosedur dengan membawa tahanan ke fasilitas kesehatan segera setelah diketahui mengalami gangguan kesehatan. Kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan keluarga korban terkait penanganan lanjutan.
Hingga Sabtu pagi, keluarga korban masih berada di RS Otorita Batam. Jenazah rencananya dipulangkan ke Purbalingga, Jawa Tengah, untuk dimakamkan pada hari yang sama.
Penyebab pasti kematian korban masih menunggu keterangan resmi dari pihak medis. Kepolisian memastikan proses penanganan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan.
Baca Juga: Polsek Sekupang Berbagi Sembako, Mendinginkan Suasana Setelah Aksi Ojek Online
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









