Batam (gokepri.com) – Anggota DPRD Kepri Taba Iskandar mendesak Badan Pengusaha (BP) Batam untuk mengeluarkan data seluruh pegawai BP Batam serta aparat penegak hukum yang memiliki lahan di Rempang, Batam Kepulauan Riau.
Taba menyebut banyak pegawai BP, Pemko Batam serta aparat kepolisian yang memiliki lahan di wilayah itu. Ia khawatir para pegawai tersebut, ikut mengurus ganti rugi yang dijanjikan oleh BP Batam.
“Kalau punya saya ini kecil. Bagaimana dengan pegawai BP, aparat kepolisian yang punya lahan di sana,” kata Taba Rabu 13 September 2023.
Taba juga mengkritisi soal pernyataan Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang meminta masyarakat agar tetap kondusif dalam menyikapi permasalahan di Rempang.
Namun, Kapolresta Barelang meminta warga Rempang untuk segera lapor diri ke posko sebelum tanggal 28 September.
“Ini kan tidak tepat kalau ke pengusaha tidak apa. Ini ke masyarakat. Kalau masyarakat itu tidak melawan. Terus melakukan verifikasi, sebelum masuk verifikasi ada penindasan. Jadi harus dibedakan dengan pendatang baru mana yang orang lama,” kata dia.
Dirinya meminta petugas lebih koperatif dan adil menyikapi permasalahan lahan. Jangan sampai, penduduk Rempang yang memang orang tempatan diberlakukan seenaknya.
“Kalau kasusnya seperti saya ini tindak lah tegas. Tapi kalau masyarakat Rempang yang sudah bermukim di sana puluhan tahun jangan ditindas. Mereka itu sudah masuk ke dalam Kerajaan Riau Lingga sejak dulu,” kata dia.
Taba mengaku, cukup sedih dengan tindakan aparat dan pemerintah saat ini.
Menurutnya pemerintah dan masyarakat perlu duduk kembali membahas soal relokasi yang akan dilakukan.
Sebab kata Taba relokasi tersebut tidak tepat. Beda halnya masyarakat yang tinggal di Ruli (Rumah Liar) serta orang-orang yang membeli tanah di pulau Rempang tersebut.
“Jangan disamakan dengan penduduk asli atau tempatan, duluan mereka tinggal di situ sebelum terbentuknya BP Batam dan Kota Administrasi Batam,” kata Taba.
Taba menyarankan agar investasi ini jalan, sesuai dengan harapan masyarakat juga, baiknya konsep pengembangan Rempang didesain ulang dengan mengintegrasikan masyarakat tempatan ke dalam konsep pembangunan, tanpa melakukan relokasi.
“Kalau rumah tinggalnya tidak cocok dengan kawasan yang akan dijadikan pariwisata rumahnya yang diperbaiki, karena dia mencari makan di sana, bukan di tempatkan di rumah susun atau dibuatkan rumah lagi,” kata dia.
Ia mengatakan kampung tersebut adalah bagian integrasi dari konsep pengembangan kawasan.
“Wisatawan pasti rindu juga dengan kearifan lokal,” kata Taba.
Kalau terpaksa direlokasi karena jumlah penduduknya sedikit dan masuk arena industri atau kawasan wisata bisa disatukan, tapi tidak jauh dari tempat sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti