Jakarta (gokepri.com) – Pemerintah akan mencairkan lagi bantuan subsidi upah (BSU) tahap III untuk 3,5 juta pekerja pada hari ini, Senin (14/9/2020). Pencairan ini molor dari jadwal semula, Jumat (11/9), dikarenakan proses pengecekan data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan.
“Dihitung-hitung kira-kira akan bisa dilakukan Senin ya, karena 4 hari kerja. Kami punya waktu untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah terkait molornya pencairan BSU tersebut, Sabtu (12/9/2020).
Dalam pencairan kali ini, ada sekitar 3,5 juta pekerja bergaji di bawah Rp5 juta yang akan mendapatkan BSU. Jumlah ini lebih banyak dibanding penyaluran tahap I yang mencapai 2.479.261 pekerja dan tahap II sebanyak 3 juta pekerja.
Ida mengingatkan agar penerima BSU yang tidak sesuai kriteria Permenaker 14 tahun 2020, segera mengembalikan dana yang diterimanya kepada negara. Meski demikian, diakuinya hingga saat ini belum ada pengembalian dana yang dilakukan.
“Sampai saat ini kami belum mendapat laporan ada yang ingin mengembalikan subsidi yang telah diterima,” katanya.
Menurut Ida, pihaknya bersama BPJS Ketenagakerjaan dan bank HIMBARA segera mengevaluasi penyaluran bantuan subsidi gaji tahap I dan tahap II untuk memastikan penerima tepat sasaran.
Sementara Kepala Biro Humas Kemnaker, Soes Hindharno mengatakan berdasarkan data Kemnaker hingga 10 September, BSU tahap I dan II sudah tersalurkan ke 5.248.226 pekerja atau atau 95,4 persen dari 5,5 juta orang.
“Proses pencairan dipercepat. Namun tetap melalui proses cek dan ricek agar tidak terjadi kesalahan data penerima sehingga program bantuan subsidi gaji ini tepat sasaran,” katanya dalam keterangan resminya, Minggu (13/9). (wan)








