SPN Dirgantara Batam: Gubernur Kepri Tunggu Rekomendasi Pusat

SPN Dirgantara Batam
Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat diwawancarai di Hotel Harris Batam Center, Senin 22 November 2021. (foto: gokepri/Engesti)

Batam (gokepri.com) – Pemerintah Provinsi Kepri masih menunggu rekomendasi dari pemerintah pusat terkait kasus dugaan kekerasan terhadap siswa SPN Dirgantara Batam.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan belum bisa memutuskan apakah SMK SPN Dirgantara Batam mendapat sanksi atau tidak setelah orang tua siswa melapor ke polisi atas kasus tersebut. Pemprov Kepri juga menyerahkan kasus tersebut kepada pihak-pihak yang berwenang.

“Ya, nanti kami pelajarilah untuk sanksinya intinya jangan terjadi lagi yang seperti itu harus diawasi oleh penanggungjawabnya. Kalau proses hukumnya kami serahkan saja kepada yang bertanggung jawab,” jelas Ansar di Hotel Harris Batam Center, Senin 22 November 2021.

HBRL

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri. Disdik masih menunggu rekomendasi dari pemerintah pusat. Sebab, masalah tersebut ditangani oleh pemerintah pusat.

“Sekarang masih dibentuk tim investigasi secara mendalam. Jadi, untuk dinas pendidikan sendiri masih menunggu rekomendasi-rekomendasi lintas bidang yang masuk ke dalam tim,” kata Ansar.

Dengan adanya hal itu, Dinas Pendidikan belum dapat mengambil sikap terkait sanksi apa yang akan diberikan. “Belum ada arahanya itu nanti apakah diberikan sanksi atau perbaikan,” katanya.

Ansar mengaku miris dan sedih terkait kejadian kekerasan di SPND Batam. Menurut dia, pengawasan di lingkungan sekolah harus ditingkatkan agar kejadian tersebut tidak terjadi lagi.

“Saya miris karena tidak terawasi. Ini pelajaran juga buat institusi pendidikan yang lain supaya tidak terulang agar tidak memperburuk citra,” kata dia.

Diberitakan, 10 orangtua siswa melaporkan tindak kekerasan di SPN Dirgantara Batam ke KPPAD Batam pada 25 Oktober lalu. Dari laporan itu, diketahui siswa sering dikurung dan dirantai di ruangan yang mirip dengan sel di lantai 4 gedung sekolah.

Jumat pekan lalu, KPPAD mendampingi lima perwakilan orang tua siswa menyerahkan laporan terkait dugaan kekerasan terhadap anak kepada Polda Kepri. (Pewarta: Engesti)

Pos terkait