Singapura Minta Tanggung Jawab Korporasi atas Kabut Asap

Menteri Singapura bertemu pimpinan perusahaan perkebunan untuk membahas investigasi kebakaran pemicu kabut asap lintas batas pada 28 Oktober 2026.
Dari kiri: Kuok Khoon Hong dari Wilmar International, Kelvin Tan dari TSH Resources, Albert Maknawi dari Kencana Agri, Mark Julian Wakeford dari Indofood Agri Resources, Franky Oesman Widjaja dari Golden Agri-Resources, Ciliandra Fangiono dari First Resources, dan Lim Gunawan Hariyanto dari Bumitama Agri. (Foto: CNA/Lim Li Ting)

Delapan grup usaha bertemu tiga menteri Singapura. Pemerintah Singapura meminta tanggung jawab korporasi atas kabut asap lintas batas.

SINGAPURA (gokepri) – Singapura memperketat pengawasan terhadap perusahaan yang diduga terkait kebakaran pemicu kabut asap. Pemerintahnya menyiapkan aturan yang mewajibkan perusahaan membuka akses pemeriksaan independen.

Wakil Perdana Menteri Singapura Gan Kim Yong bersama dua menteri mengumpulkan pimpinan perusahaan pada Rabu, 28 Oktober. Pertemuan di gedung The Treasury, Singapura, itu berlangsung kurang dari 30 menit.

Menteri Senior sekaligus Menteri Koordinator Keamanan Nasional K Shanmugam dan Menteri Keberlanjutan serta Lingkungan Grace Fu turut hadir. Mereka menyampaikan tuntutan pemerintah Singapura untuk mengungkap tanggung jawab perusahaan atas kebakaran yang memicu kabut asap di Singapura.

Baca Juga: Kabel Internet Indonesia dan Singapura Saling Bergantung

Singapura tidak hanya mengandalkan keterangan perusahaan. Mereka ingin pemeriksa independen menelusuri kegiatan operasional, hubungan antarbadan usaha, dan rantai pasok untuk menemukan kemungkinan keterlibatan.

Grace Fu mengatakan Singapura akan mengajukan perubahan terhadap Transboundary Haze Pollution Act pada sidang parlemen berikutnya. Perubahan itu akan memberi landasan hukum bagi proses pemeriksaan perusahaan.

Aturan tersebut akan menjadikan penolakan menunjuk pemeriksa atau ketidakpatuhan terhadap penyelidikan sebagai pelanggaran hukum. “Kami akan menggunakan kewenangan untuk melindungi kesehatan warga Singapura,” kata Fu kepada wartawan setelah pertemuan, dikutip dari Channel News Asia, Rabu 28 Oktober 2026.

Shanmugam menyambut kesediaan perusahaan untuk bekerja sama. Namun, pemerintah Singapura tetap akan menempuh jalur hukum dan regulasi untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran.

Ia menegaskan, kebakaran yang memicu kabut asap bukan sekadar fenomena alam. Praktik bisnis yang tidak bertanggung jawab juga dapat memicu kebakaran. “Kabut asap disebabkan oleh kebakaran,” ujar Shanmugam kepada para perwakilan perusahaan.

Ads bp batam 2026 baru

Pemerintah Singapura belum menyimpulkan keterlibatan setiap perusahaan. Pemeriksaan justru bertujuan mengumpulkan bukti dan memastikan tanggung jawab masing-masing pihak.

Shanmugam menegaskan pemerintah tidak bermaksud mencari kambing hitam. Pemeriksaan juga bukan upaya menetapkan kesalahan demi kepentingan publikasi atau politik.

Perusahaan yang beroperasi dan memiliki kepentingan bisnis di Singapura, menurut dia, harus memastikan kegiatan serta rantai pasoknya tidak berkontribusi terhadap kabut asap.

Pemerintah Singapura akan menelusuri dugaan keterlibatan langsung maupun tidak langsung. Hubungan korporasi dan kerja sama dengan pihak ketiga tidak boleh menghalangi pencarian fakta.

Perusahaan yang tidak terlibat dan memiliki rantai pasok bersih dapat menggunakan hasil pemeriksaan untuk menjelaskan posisi mereka. Sebaliknya, perusahaan yang terbukti memiliki kelemahan harus memperbaikinya.

Pemerintah juga akan mempertimbangkan tingkat kerja sama perusahaan selama proses pemeriksaan.

Pemerintah Singapura akan segera mengumumkan anggota panel khusus pemeriksa. Otoritas Lingkungan Nasional Singapura atau National Environment Agency (NEA) akan mengarahkan penunjukan tim pemeriksa dari panel tersebut.

Perusahaan yang masuk dalam pemeriksaan harus menunjuk tim yang terdiri atas firma investigasi dan firma hukum. Firma hukum akan mendampingi proses investigasi, bukan mewakili perusahaan yang diperiksa.

Shanmugam menjelaskan, penyelidik kerap membutuhkan dukungan hukum saat menyusun laporan hasil pemeriksaan. Perusahaan yang menjalani pemeriksaan akan menanggung biaya tim tersebut.

Pemeriksa harus mendapat akses penuh ke informasi, dokumen, lokasi, dan orang yang berkaitan dengan kegiatan perusahaan. Akses itu juga mencakup hubungan korporasi dan rantai pasok.

Tim pemeriksa dapat melibatkan ahli lain untuk membantu analisis. Salah satu contohnya ialah ahli penginderaan jauh dan geospasial yang menelaah data titik panas dari citra satelit.

Hasil pemeriksaan akan diserahkan kepada NEA. Lembaga tersebut akan mempertimbangkan temuan itu sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Pemerintah belum mengetahui sepenuhnya sejauh mana keterlibatan perusahaan dalam kebakaran. Shanmugam juga menegaskan, sepuluh perusahaan yang mendapat pemberitahuan pencegahan bukan berarti satu-satunya pihak yang mungkin terlibat.

Singapura telah mengirim pemberitahuan kepada sejumlah perusahaan lain yang tidak memiliki kehadiran bisnis di negara tersebut.

Mengutip Channel News Asia, apakah pemeriksaan dapat mendorong perusahaan meninggalkan Singapura, Shanmugam mengatakan pemerintah akan mengutamakan kepentingan warganya.

Jika pemeriksaan tidak menemukan pelanggaran, perusahaan tidak perlu menghadapi persoalan atas dugaan tersebut. Namun, perusahaan yang terbukti melanggar hukum dan memilih hengkang harus menerima konsekuensinya.

“Yang terpenting adalah melakukan hal yang benar bagi warga Singapura,” katanya.

Fu menegaskan pemerintah tidak akan melonggarkan pengawasan meskipun kondisi kabut asap membaik.

Delapan Grup Usaha Hadiri Pertemuan

Pertemuan pada Rabu dihadiri pimpinan delapan grup usaha. Bernard Tan, penasihat senior Sinar Mas Group, juga mewakili Asia Pulp & Paper Company dan Asia Pulp & Paper Company (China).

Berikut perusahaan dan perwakilan yang hadir:

* Bumitama Agri: Lim Gunawan Hariyanto, CEO sekaligus ketua eksekutif.
* First Resources: Ciliandra Fangiono, CEO sekaligus direktur eksekutif.
* Golden Agri-Resources: Franky Oesman Widjaja, ketua sekaligus CEO.
* Indofood Agri Resources: Mark Julian Wakeford, CEO sekaligus direktur eksekutif.
* Kencana Agri: Albert Maknawi, CEO sekaligus direktur eksekutif.
* TSH Resources: Kelvin Tan Aik Pen, ketua.
* Wilmar International: Kuok Khoon Hong, ketua sekaligus CEO.
* Sinar Mas Group: Bernard Tan, penasihat senior yang juga mewakili dua entitas Asia Pulp & Paper.

Setelah pertemuan, Asia Pulp & Paper dan Golden Agri-Resources mengeluarkan pernyataan terpisah. Keduanya menyatakan akan bekerja sama dengan otoritas Singapura.

Pada hari yang sama, Singapore Exchange Regulation (SGX RegCo) mengirim pertanyaan tambahan kepada tujuh perusahaan tercatat. Ketujuh perusahaan itu memiliki kegiatan pertanian dan perkebunan di Indonesia.

Mereka ialah Golden Agri-Resources, Bumitama Agri, First Resources, Wilmar International, Kencana Agri, Indofood Agri, dan TSH Resources.

SGX RegCo meminta perusahaan mengungkap kebijakan dan langkah untuk memantau, mencegah, serta merespons kebakaran di Indonesia. Perusahaan juga harus menjelaskan dasar penilaian atas kecukupan dan efektivitas langkah tersebut.

Selain itu, regulator meminta penjelasan mengenai hubungan ketujuh perusahaan dengan sepuluh perusahaan Indonesia yang menerima pemberitahuan pencegahan berdasarkan Transboundary Haze Pollution Act.

Dewan direksi setiap perusahaan juga harus menilai kemungkinan dampak material kebakaran dan kabut asap terhadap bisnis mereka. Mereka wajib menjelaskan dasar penilaian tersebut.

SGX RegCo turut meminta keterbukaan mengenai pertanyaan atau penyelidikan dari otoritas di Singapura, Indonesia, maupun negara lain.

Permintaan tambahan ini menyusul jawaban perusahaan pada putaran pertanyaan sebelumnya. Regulator ingin pemangku kepentingan menilai dasar keterbukaan informasi dan besarnya dampak yang mungkin dihadapi perusahaan.

Bank Diminta Perhitungkan Risiko Lingkungan

Otoritas Moneter Singapura atau Monetary Authority of Singapore (MAS) juga mengingatkan bank mengenai tanggung jawab mereka dalam mengelola risiko lingkungan.

Bank harus mengenali, menilai, mengelola, dan memantau risiko lingkungan material yang muncul dari kegiatan serta eksposur pembiayaan mereka. Risiko tersebut mencakup pencemaran dan deforestasi.

MAS meminta bank mempertimbangkan informasi relevan yang NEA publikasikan berdasarkan Transboundary Haze Pollution Act.

Jika nasabah memiliki kemungkinan keterkaitan dengan kegiatan pemicu kabut asap, bank harus meminta penjelasan memadai. Bank perlu memahami peran nasabah serta kecukupan langkah mereka untuk mencegah, mendeteksi, dan menghentikan kebakaran.

Sebelumnya, Shanmugam menyebut bank telah menyalurkan pinjaman kepada perusahaan dengan kegiatan pertanian. Karena itu, bank perlu memperhitungkan risiko lingkungan dan persoalan hukum dalam keputusan pembiayaan.

MAS meminta bank mengambil langkah yang sesuai ketika menemukan peningkatan risiko lingkungan. Pilihannya mencakup penambahan persyaratan kredit, peninjauan ulang ketentuan pembiayaan, pembatasan eksposur, atau evaluasi kembali hubungan dengan nasabah.

Pelanggaran hukum lingkungan yang jelas dapat memicu langkah lebih tegas. Bank dapat membatasi pembiayaan atau mengakhiri hubungan dengan nasabah terkait.

MAS juga mendukung sikap tegas bank-bank Singapura terhadap praktik pembakaran. Rangkaian langkah ini memperluas pengawasan terhadap risiko kabut asap. Pemeriksaan perusahaan kini berjalan beriringan dengan tuntutan keterbukaan di pasar modal dan pengelolaan risiko oleh perbankan. CHANNEL NEWS ASIA

Baca Juga: Cara Singapura Ubah Tiap Sudut Kota Jadi Sumber Energi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait