Batam (gokepri.com) – Serikat pekerja di Kota Batam yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam menggelar aksi unjuk rasa menolak penerapan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Unjuk rasa dilakukan di depan kantor Walikota Batam, Rabu, 12 Juni 2024.
Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Yafet Ramon menjelaskan, perumahan rakyat merupakan kebutuhan bagi para buruh dan pekerja. Hal tersebut sama dengan kebutuhan makanan dan pakaian.
Bahkan menurutnya, di dalam UUD 1945, negara dengan jelas diperintahkan untuk menyiapkan perumahan sebagai hak rakyat. Sehingga, Tapera yang dibutuhkan buruh dan rakyat adalah kepastian untuk mendapatkan rumah yang layak melalui dana APBN dan APBD.
Baca Juga: Tolak Iuran Tapera, Serikat Pekerja di Batam Akan Unjuk Rasa
Yafet menilai program Tapera yang dijalankan oleh pemerintah dengan memotong upah buruh tidak tepat. Karena sangat membebani buruh dan pekerja, khususnya masyarakat, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang sulit saat ini.
“Pemotongan 2,5 persen dengan dalih pemerintah untuk Tapera. Harusnya mereka berkaca pada UU 1945 segala kebutuhan termasuk perumahan adalah hak rakyat. Namun saat ini rakyat dipaksa menabung demi kebijakan ini,” katanya.
Program tersebut juga dinilai tidak jelas dan tidak menjamin buruh dan peserta Tapera akan mendapatkan rumah yang layak.
Yafet juga mempertanyakan tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan rumah bagi rakyat. Menurutnya, Tapera hanya membebani buruh dan rakyat, sedangkan pemerintah tidak memberikan kontribusi iuran.
“Program Tapera tidak tepat dijalankan sekarang sepanjang tidak ada kontribusi iuran dari pemerintah sebagaimana program penerima bantuan iuran dalam program jaminan kesehatan,” tegas Yafet.

Selain menolak penerapan iuran Tapera, para buruh juga menuntut kebijakan pemerintah yang dianggap membebani buruh dan rakyat. Seperti, menolak Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS kesehatan, mencabut Omnibus Law, menghapus sistem outsourcing dan menolak upah murah.
Massa aksi membakar semangat dengan yel-yel dan orasi yang menggema di sekitar Kantor Walikota Batam. Aksi ini merupakan bentuk perlawanan buruh terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan masyarakat kecil, khususnya kaum pekerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Muhammad Ravi









