Karimun (gokepri.com) – Tewasnya Dardirwan (43) secara tak wajar dengan cara gantung diri di tangga lantai 6 menuju lantai 7 RSUD Muhammad Sani, Sabtu, 20 Januari 2024 lalu menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan rekan sejawatnya.
Korban merupakan seorang teknisi kelistrikan di rumah sakit pelat merah milik Pemkab Karimun tersebut.
Selama ini, korban tinggal di Kampung Harapan, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Tebing atau tak jauh dari RSUD M Sani.
Berdasarkan hasil visum et repertum yang dikeluarkan dokter dan keterangan pihak kepolisian, korban diketahui tewas dengan cara gantung diri menggunakan tali dan tidaka dan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Direktur Utama RSUD Muhammad Sani Karimun, dr Rosdiana menjelaskan tentang identitas korban dan riwayat penyakit yang diderita korban selama ini.
“Korban dikenal sebagai orang yang baik, sopan, pendiam, menurut dan rajin beribadah,” ujar Rosdiana kepada awak media di RSUD Muhammad Sani, Ahad, 21 Januari 2024.
Rosdiana mengatakan, korban rutin berobat ke dokter spesialis kejiwaan atau psikiater RSUD M Sani.
Korban rutin menjalani kontrol bahkan hingga Januari 2024 ini.
Menurut dia, sekitar 5 atau 6 tahun lalu korban mengeluhkan kesehatannya dan sulit tidur.
“Kita pernah berikan cuti selama 6 bulan kepada korban untuk pemulihan,”ungkapnya.
Bahkan, korban direncanakan akan berangkat umroh pada 27 Januari 2024 mendatang.
Sementara itu, dokter spesialis psikiater RSUD M Sani Karimun, dr Zukfikar menambahkan kalau korban memang bermasalah pada kesehatannya dan rutin berobat.
“Korban konsumsi rutin obat antidepresan yang berefek untuk tidur, tidak ada berkaitan dengan narkoba,” katanya.
Semua pihak tak menyangka kalau korban harus mengakhiri hidupnya dengan cara yang tidak wajar itu.
Penulis: Ilfitra