KARIMUN (gokepri.com) – Kasus bunuh diri kembali terjadi di Karimun. Seorang pria berinisial MI (34) ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Jalan Sepedas, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat, Ahad 21 September 2025 dini hari.
Pria tersebut diduga mengakhiri hidup dengan cara gantung diri di dalam kamar.
Kapolsek Meral, AKP Adi Chandra membenarkan peristiwa itu. Dia menyebut korban pertama kali ditemukan oleh kakak kandungnya berinisial Sa.
Adi mengatakan, begitu kakak kandung korban sampai di rumah, dia merasa curiga karena korban tidak ada di ruang tamu.
“Setelah mengintip dari lubang dinding kamar yang terbuat dari triplek, ia melihat korban sudah tergantung,” ujar Adi.
Kakak korban kemudian berusaha mendobrak pintu kamar dan berteriak meminta tolong.
Beberapa menit kemudian, tetangga korban datang membantu. Keduanya lalu menurunkan korban dengan cara memotong tali yang menjerat leher dan meletakkannya di atas kasur.
Sekitar pukul 01.07 WIB, saksi lainnya, HA (55), menghubungi pihak kepolisian.
Tim dari Polsek Meral bersama Satreskrim Polres Karimun tiba di lokasi sekitar pukul 02.00 WIB untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Muhammmad Sani. Tim dokter menyatakan korban mengalami tanda-tanda yang konsisten dengan dugaan gantung diri.
“Tidak ditemukan adanya indikasi kekerasan lain pada tubuh korban,” ungkap Adi.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain seutas tali berwarna kuning, kursi plastik putih, obat-obatan, dan surat kontrol ke rumah sakit.
Penulis: Ilfitra









