Sensus Penduduk Pakai Sistem Online, Begini Tata Caranya

Batam (gokepri.com) – Berbeda dengan sensus penduduk sebelumnya, pada tahun ini Badan Pusat Statistik ( BPS) juga akan menerapkan metode sensus melalui sistem dalam jaringan (daring) atau online. Melalui sistem ini masyarakat bisa berpartisipasi dengan mengisi data kependudukan sendiri secara online.

Metode sensus melalui sistem online ini sudah disosialisasikan oleh BPS Kota Batam ke masyarakat. Salah satunya disampaikan saat kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan.

Bacaan Lainnya

“Sensus penduduk secara online atau mandiri berlangsung dari tanggal 15 Februari sampai 31 Maret 2020. Masyarakat bisa mencatatkan NIK (nomor induk kependudukan), KTP (kartu tanda penduduk), hingga KK (kartu keluarga) melalui website sensus.bps.go.id,” ujar Yayuk, Tim BPS Kota Batam di Tanjungpiayu, Selasa (18/2/2020).

Selain secara online, BPS juga akan ‘Mencatat Indonesia’ secara offline. Sensus secara offline dilakukan secara langsung oleh petugas BPS serta wawancara. Tahapan ini dilaksanakan pada 1 sampai 31 Juli 2020. (wan)

Berikut tata cara pengisian sensus penduduk dengan sistem online:

1. Masuk ke laman www.sensus.bps.go.id menggunakan perangkat elektronik yang terhubung dengan internet.
2. Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
3. Mengisi nomor Kartu Keluarga (KK).
4. Membuat Password dan memilih pertanyaan pengaman untuk menjaga keamanan data.
5. Layar daftar pertanyaan akan muncul, lalu isi daftar pertanyaan sesuai dengan kondisi saat ini.
6. Contoh pertanyaan meliputi alamat, daya listrik, jenis air minum yang digunakan, dan data anggota keluarga lainnya.
7. Setelah selesai mengisi daftar pertanyaan, klik kirim.
8. Klik unduh bukti pengisian.
9. Selesai.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *