Selain itu, Firmansyah juga memerintahkan empat orang staf pelaksana PNS dan empat pegawai kontrak pada DPRD Karimun, badan, dinas, satuan, RSUD dan pihak kecamatan ikut dalam apel tersebut. Satu orang PNS dan satu orang pegawai kontak di kelurahan dan puskesmas untuk diperintahkan hadir dalam apel tersebut.
Barang bukti lainnya, yang telah diserahkan kepada Bawaslu Karimun yakni Surat Keputusan Perpanjangan Kontrak Bagi Pegawai Kontrak tahun 2019.
“Kami memantau sejumlah aktivitas Pak Firmansyah yang terindikasi tidak netral dalam pilkada. Ada sejumlah fakta dan saksi yang kami persiapkan untuk laporan selanjutnya,” katanya.
Raja belum mengetahui apakah Surat Keputusan Perpanjangan Kontrak Bagi Pegawai Kontrak jadi dilaksanakan dalam Apel Bersama Bupati dan Wakil Bupati Karimun atau tidak. Karena sebelum kegiatan itu dilaksanakan terjadi polemik di media sosial dan pemberitaan di sejumlah media massa.
“Namun hal itu tidak menggugurkan fakta bahwa ada surat keputusan perpanjangan masa kontrak pegawai kontrak, yang mengindikasikan ketidaknetralan Firmansyah yang menjabat sebagai Sekda Karimun,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Relawan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun, Iskandarsyah-Anwar Abubakar, Taufik mengatakan penyerahan surat keputusan tentang perpanjangan kontrak honorer atau pegawai kontrak bernuansa politis.
Ia menduga agenda penyerahan surat keputusan perpanjangan kontrak pegawai kontrak tahun 2021, yang dilaksanakan saat apel Senin (7/12) untuk menggarap suara PNS dan pegawai kontrak mendukung Aunur Rafiq-Anwar Hasyim.
“Ini cara-cara yang tidak mendidik masyarakat. Jangan nampakkan kepanikan dengan menghalalkan berbagai cara. Ini tentu tidak baik di mata masyarakat,” singgungnya, yang juga mantan anggota DPRD Karimun.
Taufik menegaskan pihaknya tidak mempersoalkan seluruh pegawai kontrak mendapatkan perpanjangan masa kontrak di pemerintahan. Perpanjangan masa kontrak merupakan hak pegawai kontrak setelah dilakukan analisis terhadap kinerja mereka sehingga tidak perlu merasa berhutang budi. Apalagi pegawai kontrak di pemerintahan memiliki sumber daya manusia yang handal.
“Tentu itu merupakan hak dari pegawai honorer, jangan sampai mereka merasa berhutang budi,” ucapnya.
(Can/ant)
|Baca Juga:







