BATAM (gokepri) — Kejaksaan Negeri Batam merombak sejumlah posisi strategis lewat rotasi jabatan. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus kini diisi pejabat baru.
Pelantikan dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Wayan Wiradarma, Rabu, 18 Februari 2026, di aula kantor kejaksaan setempat. Para pejabat mengucap sumpah jabatan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
Dalam perombakan itu, Jefri Hardi dipercaya menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus). Sebelumnya ia memimpin Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun). Jabatan Kasipidsus sebelumnya dipegang Tohom Hasiholan, yang mendapat promosi sebagai Koordinator di Kejaksaan Tinggi Lampung.
Baca Juga: Kejari Batam Luruskan Kesalahan Pemahaman Restorative Justice
Posisi Kasidatun kini diisi Dimas Purnama Putra, yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Intelijen di Kejaksaan Negeri Banjarmasin.
Perubahan juga terjadi pada bidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti. Novrianto Sihombing dilantik sebagai kepala seksi pada bidang tersebut. Ia sebelumnya bertugas sebagai Kepala Seksi Intelijen di Kejaksaan Negeri Binjai. Jabatan itu sebelumnya diemban Saman Dohar, yang kini bergeser menjadi Kepala Seksi Pertimbangan Hukum di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Dalam sambutannya, Wayan menegaskan rotasi dan promosi merupakan bagian dari penyegaran internal kejaksaan. Menurut dia, perubahan jabatan bukan sekadar administratif, melainkan bagian dari pembinaan sumber daya manusia untuk memperkuat penegakan hukum.
“Ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari pembinaan organisasi agar kinerja semakin optimal,” ujarnya.
Ia mengingatkan pejabat yang baru dilantik agar berpegang pada standar operasional prosedur serta menjaga integritas. Kepatuhan terhadap aturan, kejujuran, dan tanggung jawab, kata dia, menjadi fondasi menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik.
Wayan juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat yang bergeser atas dedikasi selama bertugas. Ia berharap pejabat yang baru dilantik mampu mengemban amanah secara profesional dan memperkuat kinerja institusi.
Baca Juga: Kejari Batam Selesaikan Perkara Kecelakaan Maut di Tiban Secara Keadilan Restoratif
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News







