Sejak 2011 Kucurkan Insentif untuk Guru Swasta, Rudi Luncurkan Aplikasi Agar Tepat Sasaran dan Transparan

rudi cagub kepri
Muhammad Rudi. Foto: Tim Pemenangan Rudi-Rafiq

BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi (HMR), dikenal sebagai sosok yang peduli terhadap guru dan pengembangan sumber daya manusia di Batam. Sejak menjabat sebagai Wakil Wali Kota pada tahun 2011, ia telah memberikan insentif kepada guru-guru swasta di Batam.

Untuk memastikan insentif tersebut tepat sasaran dan semakin transparan, HMR, yang kini juga merupakan calon gubernur Kepulauan Riau, meluncurkan aplikasi penerima insentif bagi guru swasta se-Kota Batam. Peluncuran aplikasi ini diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kota Batam di Hotel Harmoni One, Batam Center, pada Jumat (13/9/2024) pagi.

Menurut data yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, pada tahun 2023, terdapat 5.071 guru swasta yang menerima insentif. Namun, setelah verifikasi dan validasi dilakukan, jumlah penerima insentif pada tahun 2024 berkurang menjadi 4.937 guru.

HBRL

Dalam sambutannya, Wali Kota Rudi menyambut baik peluncuran aplikasi ini sebagai bagian dari langkah Pemerintah Kota Batam untuk memastikan bahwa penyaluran dana insentif benar-benar tepat sasaran dan menghindari kesalahan penerima.

“Insentif ini adalah dukungan bagi para guru dalam menjalankan tugas mereka sebagai ujung tombak pembentukan generasi emas penerus bangsa,” ujar Rudi.

Ia menambahkan, percepatan pembangunan di Batam harus diimbangi dengan sumber daya manusia yang berkualitas agar tidak terjadi ketimpangan dalam proses pembangunan.

“Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Mereka adalah garda terdepan dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul untuk pembangunan. Oleh karena itu, pemerintah harus memperhatikan kesejahteraan para guru,” lanjutnya.

Insentif ini telah diberikan sejak HMR menjabat sebagai Wakil Wali Kota Batam pada periode pertama tahun 2011, mencakup guru swasta dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD, hingga SMP. Insentif yang diterima guru setiap bulannya sebesar Rp1 juta untuk guru di mainland dan Rp1.250.000 untuk guru di hinterland.

“Pahlawan tanpa tanda jasa bukan berarti tanpa kontribusi, melainkan karena tak ada yang mampu membalas jasa mereka,” tutup HMR dalam sambutannya. (INFO)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca: Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak Hujan Badai, Instruksi Rudi ke OPD, Camat dan Lurah

Pos terkait