Batam (gokepri.com) – Upaya untuk menekan penularan Covid-19 di Kota Batam terus dilakukan oleh pemerintah kota dan jajaran serta instansi terkait. Hal ini sebagaimana dilakukan Camat, Babinsa, beserta Kapolsek Seibeduk dengan menggelar operasi penegakan protokol kesehatan (Prokes) di sejumlah tempat keramaian, Selasa (4/5/2021).
Personel gabungan dari kecamatan, polsek, kelurahan, Satpol PP, serta Babinsa diturunkan dalam operasi penegakan prokes tersebut. Lokasi yang didatangi personel gabungan antara lain Bazar Ramadan depan Masjid Nur Hidayah Perumahan Bidaayu serta Bazar Ramadan dan Pasar Kaget Puri Agung.
“Wabah Covid-19 ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Jadi saya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bahu membahu bersama-sama melakukan pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Camat Seibeduk, Ghufron melalui pengeras suara.
Ia mengingatkan agar masyarakat senantiasa melakukan 5M. Yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak minimal 1,5 meter, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas.
“Sehingga penyebaran Covid-19 bisa ditekan dan diminimalisir,” katanya.
Ghufron menjelaskan, penggunaan masker sangat penting bagi masyarakat untuk mencegah dari terpapar Covid-19. Untuk itu ia meminta masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Apalagi saat ini Kecamatan Seibeduk berada di zona merah karena meningkatnya angka kasus Covid-19.
“Selain memberikan imbauan dan teguran, kita juga membagikan masker gratis kepada masyarakat yang belum memakai masker dan mengajak masyarakat untuk mengikuti seluruh kebijakan pemerintah dalam memerangi penyebaran virus corona,” katanya.
Data Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam per 4 Mei 2021 mencatat penambahan 50 kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Penambahan ini menjadikan kasus positif Covid-19 di Batam mencapai 7.449 orang. Sebanyak 6.570 orang di antaranya sembuh, 161 orang meninggal dunia, dan 718 orang sedang dirawat.
Sementara peta sebaran positif Covid-19, terdapat 8 kecamatan yang masuk zona merah. Yakni Kecamatan Batam Kota, Sekupang, Lubukbaja Batuaji, Sagulung, Bengkong, Nongsa, dan Seibeduk.
Dua kecamatan lainnya, Batuampar dan Belakangpadang masuk zona merah muda. Sedangkan Kecamatan Galang dan Bulang masuk zona kuning. (zak)








