KARIMUN (gokepri.com) – Awal pekan ini sudah memasuki masa tenang pilkada serentak. Masa tenang terhitung sejak 24 hingga 26 November 2024.
Artinya tidak ada lagi kampanye dan pemasangan spanduk paslon (APK) maupun kegiatan yang berkaitan dugaan kampanye terselubung.
Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa yang juga Kaopres Operasi Mantap Praja Seligi 2024 mengatakan setelah masuknya tahapan masa tenang, dia mengimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat Karimun untuk bersama menjaga dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh PKPU No 13 tahun 2024.
Dirinya melarang penyebaran berita hoaks, berita provokasi, termasuk penyiaran iklan di media massa cetak, elekronik, medsos dan daring.
“Hindari politik uang dalam memilih pemimpin. Marilah kita bersama- sama menghormati masa tenang dengan tidak mencederai demokrasi,” ujar Robby.
Dikatakan, saat masa tenang Polres Karimun bersama Bawaslu dan TNI akan melaksanakan patroli bersama untuk memastikan tidak ada pelanggaran.
“Anggota intelijen sudah kita kerahkan untuk monitoring selama masa tenang berlangsung dan segera melaporkan sekecil apapun informasi yang ditemukan di lapangan,” ungkapnya.
Penulis: Ilfitra