Sebanyak 230 Pedagang Sudah Terdaftar di BUMD Tanjungpinang

Pasar baru tanjungpinang
Bangunan Pasar Baru Tanjungpinang, Kamis 9 November 2023. Foto: Gokepri.com/Engesti Fedro

Tanjungpinang (gokepri.com) – Sebanyak 230 pedagang sudah terdaftar di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang. Mereka ini sudah dipastikan mendapat tempat di gedung baru Pasar Baru KUD Tanjungpinang untuk berjualan.

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Tanjungpinang mencatat ada sebanyak 766 pedagang di Kota Tanjungpinang, namun yang sudah terdaftar di BUMD Tanjungpinang belum sampai separuhnya.

Pendaftaran di BUMD Tanjungpinang ini masih terus dibuka hingga 19 Januari 2024. Sementara itu, pengundian lapak di Pasar Baru KUD akan dilakukan pada 20 Januari 2024. Sedangkan kegiatan perdagangan di pasar tersebut akan dimulai pada 21 Januari mendatang.

HBRL

Baca Juga: Pembangunan Pasar Baru Tanjungpinang Selesai Akhir 2023

Syarat pendaftaran ke BUMD Tanjungpinang meliputi foto kopi KTP dan KK sebanyak 2 lembar, pas foto, materai untuk surat pernyataan, serta penyerahan surat perjanjian lama ke BUMD.

Direktur BUMD Tanjungpinang, Windrasto Dwi Guntoro, mengungkapkan jumlah pedagang yang mendaftar terus bertambah.

“Pedagang yang telah terdaftar akan mendapatkan hak tempat pada 21 Januari setelah pengundian tanggal 20 Januari mendatang,” ujarnya, Rabu 17 Januari 2024, dikutip dari laman resmi Pemko Tanjungpinang.

Sebelumnya, Disdagin Tanjungpinang telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang, bahkan telah melakukan pertemuan dengan para pedagang untuk membahas masalah lapak di Pasar Baru tersebut.

“Upaya sosialisasi langsung ke pedagang telah dilakukan, termasuk penerimaan pedagang kaki lima yang sudah terdata oleh Disdagin,” kata Windrasto.

Pasar Baru KUD ini terdiri dari tiga gedung dengan total 22 kios di lantai satu, 197 lapak atau meja di lantai dua dan 149 kios di lantai tiga.

Pasar juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti musala, tempat bermain anak, alat detektor, sensor kebakaran, IPAL, ruang menyusui, P3K, dan ATM Center.

“Dalam Blok B-C, terdapat 44 kios dan 116 unit meja, sedangkan Blok D memiliki 2 lantai dengan 122 unit meja ikan di lantai bawah dan 50 kios serta 80 unit meja di lantai dua,” jelasnya.

Pengawas Pasar, Asabri menyatakan pengumuman pendaftaran telah diperpanjang hingga 19 Januari 2024, karena respons masih belum maksimal hingga batas waktu awalnya pada 16 Januari.

Ia mengungkapkan jika pendaftarnya masih kurang, maka pihaknya akan melakukan pendekatan aktif kepada pedagang.

“Termasuk pedagang kaki lima dan eksisting yang direlokasi di Pasar Puan Ramah,” ujarnya.

Pengundian akan mempertemukan pedagang dengan komoditi serupa di area yang telah ditentukan, seperti sayur di gedung A lantai dua, pakaian dan aksesoris di lantai tiga, dan beberapa grosir serta bumbu masak di lantai satu.

“Blok B-C di Pasar KUD akan diperuntukkan bagi pedagang sayuran, ikan kering, dan santan, sedangkan Blok D akan menampung pedagang daging ikan, ayam, dan daging,” kata Sabri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

***

Pos terkait