Batam (gokepri.com)- Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Sabtu (30/5/2020) kembali merilis ada penambahan 8 pasien baru Covid-19. Satu di antara pasien itu adalah warga Dabo, Kabupaten Lingga.
“Terkonfirmasi positif Covid-19 pada kasus ini adalah 8 orang yang terdiri atas 5 orang perempuan dan 2 orang laki-laki warga Kota Batam serta 1 orang warga
Dabo Kabupaten Lingga,” demikian rilis Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi.
Warga Dabo tersebut
seorang laki-laki berinisial “S” usia 53 tahun. Ia beralamat di Jalan Bukit Abun,
Kelurahan Dabo Lama, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 122 Kota Batam.
Dijelaskan, pada awalnya yang bersangkutan tanggal 19 Mei 2020 dirujuk dari RSUD Dabo Singkep ke RS BP Batam dengan Diagnosis “CKD Stg V pro H Cholelithiasis+PDP Covid-19”.
Mengingat tidak tersedia ruang HD isolasi khusus Covid-19 di RSBP Batam, pada 27 Mei 2020 maka dirujuk kembali ke RS Budi Kemuliaan.
“Selanjutnya dilakukan pemeriksaan RDT dengan hasil Non Reaktif. Selama dalam perawatan kondisinya terpantau semakin memburuk dan akhirnya meninggal dunia pada hari Kamis, 28 Mei 2020, jam 08.08 WIB,” jelas Rudi.
“Mengingat yang bersangkutan sebelumnya telah ditetapkan sebagai PDP, maka sebelum dilakukan pemulasaran secara protokol Covid-19, dilakukanlah pemeriksaan swab terhadap jenazah yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi Positif,” tambahnya.
Hingga kini total pasien positif Covid-19 di Batam sebanyak 128 orang, 47 orang sembuh dan 11 orang meninggal. (acp)