Satlantas Polresta Barelang dan Dispenda Kota Batam Operasi Pajak Daerah

Kasat Lantas Barelang Kompol Ricky Firmansyah memberikan keterangan kepada wartawan.

Batam (gokepri.com) – Satuan Lantas Polresta Barelang bersama Dispenda Kota Batam menggelar Operasi Pengendalian Pemeriksaan dan Pengawasan Pajak Daerah Batam.

Oeprasi itu dalam rangka peningkatan penerimaan pajak daerah serta ketertiban berlalu lintas di wilayah Kota Batam, Selasa, 25 Januari 2022.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Ricky Firmansyah  bersama Kepala UPTD Batam Center Kepri, Fira Jiansyah Respatih melaksanakan pengecekan satu persatu pengendara kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4 di jalan depan Mapolresta Barelang.

HBRL

Dari pantauan di lapangan, terdapat pelanggar yang tidak memiliki SIM sebanyak 16 pelanggar, STNK yang mati pajak sebanyak 7 pengendara roda 2 sebanyak 20 orang, pelanggar pengendara roda 4 sebanyak 3 orang dan sebanyak 46 pengendara yang ditilang.

Ricky Firmansyah, mengatakan dalam operasi gabungan ini ditemukan 46 orang pelanggar yang di tilang, Sedangkan untuk pelanggar mati pajak langsung ditangani oleh Dispenda Kota Batam.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat Kota Batam agar senantiasa taat pajak kendaraan sebagaimana peraturan pemerintah agar membayarkan pajak kendaraannya tepat waktu, serta selalu tertib dalam berlalulintas, demi keselamatan bersama,” ujar Ricky.

Bagi pengendara roda dua, diharapkan agar selalu menggunakan helm standar di bagian depan maupun belakang dan tetap membawa surat surat kendaraan berupa STNK dan SIM. (r)

Pos terkait