Tanjungpinang (gokepri.com) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang memindahkan puluhan tahanan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Batam. Pemindahan ini dilakukan karena jumlah warga binaan di Rutan Tanjungpinang telah melampaui kapasitas.
Saat ini, Rutan Tanjungpinang dihuni 441 tahanan, jumlah ini melebihi kapasitas ideal yang hanya mampu menampung 350 orang.
“Total ada 20 tahanan dari beragam kasus hukum dipindahkan ke Batam,” kata Kepala Rutan Tanjungpinang, Yan Patmos, Sabtu 2 November 2024 usai memimpin proses pemindahan.
Baca Juga: Rutan Tanjungpinang Kini Memiliki Vihara untuk Warga Binaan
Sebelum diberangkatkan, para tahanan menjalani pemeriksaan kesehatan dan verifikasi kelengkapan administrasi. Mereka kemudian dikumpulkan di Aula I Blok Bintan untuk menerima arahan dari Yan Patmos, yang menegaskan pentingnya mengikuti program pembinaan dengan baik.
Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya mendukung perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama untuk memastikan pelayanan, pembinaan, dan perawatan warga binaan tetap berjalan optimal.
“Saya pernah bertugas di Lapas Batam sebagai kepala pengamanan, jadi saya tahu kondisi di sana. Diharapkan bapak-bapak bisa mengikuti seluruh program pembinaan yang ada,” ujar Yan.
Di Lapas Batam, fasilitas yang tersedia cukup beragam, termasuk pabrik roti yang menjadi sarana pengembangan keterampilan.
“Pabrik roti ini dapat menjadi tempat belajar, agar kelak saat bebas, para tahanan memiliki bekal keterampilan untuk meningkatkan perekonomian mereka,” tambah Yan.
Puluhan tahanan tersebut kemudian diberangkatkan dari Pelabuhan Roro Bulang Linggi, Tanjungpinang, menggunakan dua kendaraan, yakni mobil transportasi khusus (transpas) dan minibus Elf. Pengawalan ketat dari kepolisian dan petugas pengamanan rutan dilakukan demi menjaga keamanan sepanjang perjalanan. ANTARA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









