JAKARTA (gokepri) – Pedagang kecil sering kesulitan mendapat pinjaman bank akibat ketiadaan riwayat keuangan. Bank Indonesia menyiapkan solusi baru untuk hambatan tersebut.
Riwayat transaksi kode pindai QRIS bakal menjadi acuan penilaian kelayakan kredit UMKM. Kebijakan ini mengubah fungsi QRIS menjadi semacam rapor keuangan pedagang.
“Data ini bisa menjadi semacam credit scoring ke depannya,” kata Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti. Ia mengutarakan rencana tersebut dalam forum Danantara Technology Innovation Investment di Jakarta pada Senin, 26 Oktober 2026.
Baca Juga: Transaksi QRIS Wisman di Kepri Tumbuh, Malaysia dan Singapura Mendominasi
Langkah ini menjadi angin segar bagi pelaku UMKM. Akses keuangan bagi pedagang kecil otomatis akan semakin terbuka lebar.
Pengguna QRIS menembus 70,6 juta orang hingga kuartal ketiga 2026. Sementara itu, jumlah pedagang atau merchant mencapai 49,4 juta pihak.
Dari total puluhan juta pedagang tersebut, 97 persen merupakan pelaku UMKM. Selain itu, volume transaksi QRIS melonjak 75,8 persen secara tahunan.
Pemanfaatan data transaksi ini sangat penting bagi perluasan akses permodalan UMKM. Oleh karena itu, langkah ini sejalan dengan target pemerataan ekonomi.
Destry menegaskan bank sentral ingin mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. “Pertumbuhannya harus berkelanjutan,” ujarnya.
Selain QRIS, bank sentral juga mengandalkan infrastruktur sistem pembayaran BI-FAST. Fasilitas ini menjamin perputaran uang masyarakat berjalan penuh 24 jam.
Destry menyebut belum banyak negara yang memiliki sistem pembayaran cepat tersebut. Kehadiran fasilitas ini menghadirkan penghematan ekonomi yang sangat luar biasa.
Sistem BI-FAST mencatat 1,631 miliar volume transaksi pada kuartal ketiga 2026. Angka ini tumbuh subur 31,78 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Selanjutnya, nilai transaksi sistem ini menembus angka Rp4.049 triliun. Capaian ini meningkat pesat 33,91 persen dari periode yang sama tahun lalu. ANTARA
Baca Juga: BI Kepri Tegaskan Merchant QRIS Dilarang Terapkan Minimal Transaksi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News







