Riset Trend Asia, Batubara Lebih Banyak Mengalir ke PLTU Industri

batubara PLTU industri
PLTU Tanjungsebatak. Foto: istimewa

PLTU captive menyerap 113,9 juta ton batubara hingga Juni 2026. PLTU PLN dan IPP menerima 64,9 juta ton.

BATAM (gokepri) – Pasokan batubara untuk pembangkit listrik industri hampir dua kali lipat pasokan untuk pembangkit listrik publik. Trend Asia menilai persaingan dengan PLTU captive, ekspor batubara, dan lemahnya pengawasan kewajiban pasokan domestik memperbesar risiko gangguan listrik di Indonesia.

Di tengah rangkaian pemadaman listrik yang melanda sejumlah wilayah Indonesia sepanjang 2026, persoalan pasokan batubara kembali menjadi sorotan. Dalam laporan Indonesia Blackout: Mengungkap Masalah Struktural Rantai Pasok Batubara yang dirilis Selasa (13/10/2026), Trend Asia mengaitkan gangguan listrik dengan masalah tata kelola rantai pasok batubara, termasuk lemahnya pengawasan kewajiban pasokan untuk kebutuhan dalam negeri.

Baca Juga: Pembangkit Baru Solusinya?

Trend Asia menilai kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) belum cukup melindungi pasokan energi untuk masyarakat. Ketika harga batubara di pasar internasional meningkat, perusahaan tambang memiliki insentif untuk mengejar pasar ekspor dan memenuhi kebutuhan pembangkit milik industri yang bersaing mendapatkan komoditas yang sama.

Sejak Maret 2026, pemadaman listrik dilaporkan melanda sejumlah wilayah di Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Kepulauan Riau. Kasus terbaru terjadi di Batam pada Senin (12/10/2026), ketika gangguan sistem kelistrikan memicu pemadaman meluas.

Laporan Trend Asia turut menyoroti persoalan pasokan dan rendahnya stok batubara di sejumlah pembangkit besar, termasuk PLTU Cilacap dan PLTU Paiton. Pada saat yang sama, Indonesia mengekspor lebih dari 231,06 juta ton batubara selama semester pertama 2026, menurut data yang dicantumkan dalam laporan tersebut.

Data pengiriman batubara antarpelabuhan yang dikaji Trend Asia untuk periode Januari 2025 hingga Juni 2026 menunjukkan, sebanyak 113,92 juta ton batubara disalurkan ke PLTU captive untuk kawasan industri. Sementara itu, PLTU milik PLN dan pembangkit listrik independen atau independent power producer (IPP) menerima sekitar 64,94 juta ton untuk memasok kebutuhan listrik masyarakat.

Dengan demikian, volume pasokan untuk PLTU captive mencapai sekitar 1,75 kali pasokan bagi PLTU PLN dan IPP. Perbedaan ini menjadi dasar bagi Trend Asia untuk menyoroti persaingan alokasi batubara antara kebutuhan industri dan pembangkit yang memasok listrik ke jaringan publik.

PLTU captive merupakan pembangkit yang umumnya dibangun perusahaan untuk memenuhi kebutuhan listrik operasional kawasan industri, termasuk pabrik pengolahan mineral atau smelter. Berbeda dengan pembangkit yang memasok jaringan publik, pembangkit ini terutama menopang kebutuhan energi perusahaan atau kawasan industri tempatnya beroperasi.

Ads bp batam 2026 baru

Trend Asia menilai ekspansi PLTU captive berskala besar memperketat persaingan dalam memperoleh batubara domestik. Kajian itu terutama menyoroti pembangkit yang menopang kawasan industri smelter, termasuk proyek yang berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Aktivitas PLTU captive skala masif di kawasan industri smelter terutama yang berlabel PSN telah mengalihkan dan melahap pasokan energi secara drastis,” kata Gian Purnama Sari dari WALHI Sulawesi Tenggara. Ia juga menyoroti dampak lingkungan dan penyempitan ruang hidup masyarakat di sekitar kawasan industri.

Pengawasan DMO menjadi sorotan

DMO merupakan kewajiban perusahaan tambang untuk menyediakan sebagian produksi batubara bagi pasar domestik sesuai ketentuan pemerintah. Dalam konteks kelistrikan, kepatuhan terhadap kewajiban tersebut penting untuk menjaga ketersediaan bahan bakar bagi pembangkit yang memasok listrik kepada masyarakat.

Peneliti Trend Asia Herdanang Fauzan menilai lemahnya penegakan sanksi membuat kewajiban pasokan domestik belum memberikan perlindungan memadai bagi pembangkit listrik publik. Laporan itu menyoroti sejumlah pemasok batubara besar, termasuk Grup Sinarmas, Jhonlin, dan Indexim, terkait dugaan ketidakpatuhan terhadap jadwal pasokan bagi pembangkit PLN.

Trend Asia menilai perbedaan daya tarik harga pasar internasional dan lemahnya pengawasan membuka ruang bagi pemasok untuk mengabaikan komitmen pasokan domestik. Kondisi tersebut, menurut laporan itu, dapat memperburuk stok batubara di sejumlah PLTU dan meningkatkan risiko gangguan pasokan listrik.

“Ketimpangan pengawasan DMO harus dihentikan jika pemerintah serius ingin menjamin ketahanan energi masyarakat,” kata Herdanang. Ia mendorong pemerintah memperkuat pengawasan pasokan domestik, menghentikan penambahan izin PLTU captive di kawasan industri, dan mempercepat peralihan bertahap menuju energi terbarukan.

Dampak gangguan listrik juga dirasakan masyarakat di Kalimantan Selatan, salah satu daerah penghasil batubara. Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Selatan Raden Rafiq mengatakan pemadaman bergilir di sejumlah wilayah berlangsung selama 3,5 hingga enam jam sehari.

“Secara bergilir, listrik mati 3,5 hingga 6 jam dalam sehari,” ujar Raden. Ia mengatakan pemadaman sejak Juni 2026 merugikan warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk akibat kerusakan peralatan elektronik seperti kulkas dan oven.

Raden menyoroti kondisi warga yang tetap menghadapi gangguan listrik meskipun daerah mereka menghasilkan batubara dalam jumlah besar. Menurut dia, kegiatan ekstraksi sumber daya alam juga meninggalkan persoalan lingkungan dan berdampak pada kehidupan masyarakat setempat.

Temuan Trend Asia menempatkan persoalan pasokan batubara sebagai bagian dari perdebatan yang lebih luas mengenai keandalan sistem kelistrikan. Laporan tersebut mendorong pemerintah memperkuat pengawasan DMO dan mengurangi ketergantungan pada pembangkit berbahan bakar fosil melalui transisi menuju energi terbarukan.

Baca Juga: Batam Dapat Tambahan Gas Murah untuk Tiga Pembangkit Listrik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait